Home / Berita

Senin, 1 Februari 2021 - 16:42 WIB

Polresta Pontianak Kota Razia Mengamankan 51 Kendaraan Pengguna Knalpot Recing

Viewer: 545
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Pontianak, Kalbar Kompas Nasional – Operasi penertiban penggunaan knalpot racing (brong), kembali dilaksanakan oleh Polresta Pontianak Kota, Sabtu, (31/01/2021).

Dipimpin Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. Imam Riyadi, S.IK., M.H., operasi penertiban penggunaan knalpot racing (brong) tersebut dilaksanakan secara hunting di sejumlah titik di kota Pontianak, antara lain di perempatan Masjid Jihad, Simpang Pasar Flamboyan dan di Bundaran Tugu Digulis Untan.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., melalui Kasat Lantas, Kompol. Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.IK., menyatakan bahwa operasi yang dilaksanakan tersebut adalah operasi penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata, terutama penggunaan knalpot racing, dan juga pelanggaran kasat mata lainnya, selain untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, juga dititik beratkan kepada menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalulintas untuk keselamatan.

Baca Juga  Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha S.H., M.H dan Firman Giawa S.H., M.H meraih suara terbanyak.

“Untuk kesekian kalinya, kami melaksanakan operasi pelanggaran lalulintas kasat mata, terlebih penggunaan knalpot racing (brong), yang sudah sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat lain”, kata Kompol Rio Sigal.

Dalam operasi tersebut, Polresta Pontianak Kota mengamankan 51 kendaraan pengguna knalpot racing (brong), 5 buah STNK dan 1 SIM.

” Kami mengamankan 51 kendaraan bermotor roda 2 pengguna knalpot racing, kami bawa ke Mako Polresta Pontianak Kota.

Baca Juga  Jokowi Minta Perizinan di Industri Keuangan Disederhanakan

Selanjutnya bagi para pihak yang kendaraannya kami amankan, kami kenakan tilang, kemudian kami wajibkan mengganti dengan knalpot standar pabrik”, tambah Kompol Rio Sigal.

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat terutama yang masih menggunakan knalpot racing, yang tidak memasang plat kendaraan, atau pelanggaran lain untuk segera sadar aturan, tertib berlalulintas, jangan menunggu terjaring razia baru sadar.

Karena semua demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalulintas”, tutup Kompol Rio Sigal. [WB]

Humas Polresta Pontianak Kota
Publis : Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Senang Tarif MRT-TransJ Rp : Bikin Hemat Pengeluaran

Berita

Buka Posko Pelayanan Kesehatan Pasca Banjir di Nanga Nuar.

Berita

Atasi Kesulitan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Buat Alat Penangkal Petir Di Rumah Warga Perbatasan.*

Berita

Pemusnahan Barang Bukti Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Polres Sanggau 

Berita

Polsek Medan Baru Tempatkan Pos Polisi Berjalan untuk Tertibkan PKL

Arsip

Ingat Bimantoro yang Pukul TNI AL di Rawamangun? Dia dan Keluarganya Diusir dari Komplek TNI AL!

Berita

Jelang HUT ke-58, Ketua Dharma Pertiwi Daerah L Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan

Berita

Pemprov Kalbar Raih Tiga Penghargaan Dari BKN