Home / Berita

Senin, 1 Februari 2021 - 16:42 WIB

Polresta Pontianak Kota Razia Mengamankan 51 Kendaraan Pengguna Knalpot Recing

Viewer: 557
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Pontianak, Kalbar Kompas Nasional – Operasi penertiban penggunaan knalpot racing (brong), kembali dilaksanakan oleh Polresta Pontianak Kota, Sabtu, (31/01/2021).

Dipimpin Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. Imam Riyadi, S.IK., M.H., operasi penertiban penggunaan knalpot racing (brong) tersebut dilaksanakan secara hunting di sejumlah titik di kota Pontianak, antara lain di perempatan Masjid Jihad, Simpang Pasar Flamboyan dan di Bundaran Tugu Digulis Untan.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., melalui Kasat Lantas, Kompol. Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.IK., menyatakan bahwa operasi yang dilaksanakan tersebut adalah operasi penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata, terutama penggunaan knalpot racing, dan juga pelanggaran kasat mata lainnya, selain untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, juga dititik beratkan kepada menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalulintas untuk keselamatan.

Baca Juga  Gubernur H.Sutarmidji Berharap Target Vaksinasi di Kalbar Bisa Mencapai 70%

“Untuk kesekian kalinya, kami melaksanakan operasi pelanggaran lalulintas kasat mata, terlebih penggunaan knalpot racing (brong), yang sudah sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat lain”, kata Kompol Rio Sigal.

Dalam operasi tersebut, Polresta Pontianak Kota mengamankan 51 kendaraan pengguna knalpot racing (brong), 5 buah STNK dan 1 SIM.

” Kami mengamankan 51 kendaraan bermotor roda 2 pengguna knalpot racing, kami bawa ke Mako Polresta Pontianak Kota.

Baca Juga  Wakil Walikota Dampingi Tim Penilaian Kecamatan Terbaik

Selanjutnya bagi para pihak yang kendaraannya kami amankan, kami kenakan tilang, kemudian kami wajibkan mengganti dengan knalpot standar pabrik”, tambah Kompol Rio Sigal.

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat terutama yang masih menggunakan knalpot racing, yang tidak memasang plat kendaraan, atau pelanggaran lain untuk segera sadar aturan, tertib berlalulintas, jangan menunggu terjaring razia baru sadar.

Karena semua demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalulintas”, tutup Kompol Rio Sigal. [WB]

Humas Polresta Pontianak Kota
Publis : Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Bawaslu Asahan Gelar Rakernis Pengawasan Coklit Panwaslu Kecamatan Pilkada 2020

Berita

Wakil Bupati Taput Hadiri Penetapan Status Penggunaan dan Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara

Berita

Menjadi Tenaga Pendidik, Upaya Satgas Yonif 407 Cerdaskan Anak Perbatasan*

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Pj.Sekda Hadiri Acara Pembukaan Musyawarah Komisariat Wilayah I APEKSI

Berita

Bahas KUA-PPAS P APBD TA 2020, Rapat paripurna di DPRD Samosir

Berita

4000 Petani Karet Sasaran Program Karet Alam Berkelanjutan

Berita

Menyambut Natal, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Warga Bersihkan Makam Di Perbatasan.

Berita

HKG PKK ke-50, Edi Kamtono Puji Peran Ibu-ibu Gerakkan Roda Perekonomian