Home / Berita

Rabu, 20 Januari 2021 - 21:11 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kepala Imigrasi Entikong Kalbar Sudah Di Tangani Polres Sanggau

Viewer: 565
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

Sanggau Kalbar | Kompas Nasional – Kapolres Sanggau merespon cepat terkait dugaaan pelecehan seksual yang sempat heboh yang melibatkan oknum kepala imigrasi Entikong di kecamatan Entikong , Kalimantan Barat.

Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH menyampaikan bahwa pada tanggal 18 Januari 2021, yang bersangkutan (korban pelecehan, red) melaporkan bahwa telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala kantor imigrasi Entikong di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau,Kalbar, papar Kapolres Sanggau, Rabu (20/01/21).

“Inisial pelapornya itu adalah RTP, yang dilaporkan adalah RF (Diduga atasannya).

Dan ini telah kita terima dan kita sedang dalam penyelidikan dan penyidikan untuk membuat terang perkara ini.

Karena korban dan terduga tersangka sudah dewasa otomatis kami perlu melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan juga secara profesional untuk membuat terang permasalahan ini,” kata Kapolres Sanggau.

Baca Juga  Bareskrim Polri Periksa 28 Saksi Terkait Investasi Bodong Doni Salmanan

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan beberapa kegiatan antara lain proses-proses penyidikan dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli terutama kaitannya dengan persoalan yang dilaporkan.

“Kemarin sudah diperiksa sebagai saksi dan sedang direncanakan mungkin hari ini akan dilaksanakan gelar perkara untuk penentuan langkah-langkah penyidikan yang akan kita laksanakan,” terang AKBP Raymond M. Masengi.

“Karena ini memang butuh konsentrasi khusus untuk pembuktiannya.

Oleh sebab itu kami mohon sabar, mudah-mudahan ini bisa terang permasalahan yang dilaporkan tersebut,” tambahnya.

Kronologisnya, kata Kapolres Sanggau, berdasarkan laporan korban dipanggil di rumah dinas dengan urusan kerjaan.

Baca Juga  Dua Kepala Sekolah Kepergok ‘Berselingkuh’

Namun disitulah terjadi pelecehan yang dilaporkan oleh korban dan pada saat ditempat tersebut tidak ada saksi lain kecuali mereka berdua.

“Oleh sebab itu kami butuh langkah-langkah penyidikan untuk membuat terang apa yang dilakukan.

Yang dilaporkan seperti itu, namun penyidikan yang akan kita lakukan tergantung dengan hasil pemeriksaan apakah bisa dikenakan Undang-undang tentang kaitan pemerkosaan atau pelecehan.

Tergantung nanti gelar perkara yang akan kita laksanakan,” tegasnya.

Yang pasti, lanjut Kapolres, kita berpegang pada laporan dari korban bahwa dia merasa dilecehkan, sehingga ini perlu kita buat terang.

“Sehingga permasalahan ini bisa kita proses sesuai dengan kejadian yang sebenarnya,” pungkasnya.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
100 %
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Siap Memfasilitasi Aspirasi Masyarakat

Berita

Capaian Vaksinasi Pelajar Jenjang SMA / SMK di Siantar – Simalungun Hampir 85 Persen

Berita

Penilaian Simulasi Penanggulangan Bencana Dari Mabes Polri Tapsel Dapat Nilai 100

Berita

Kamis Siang, Kedutaan Besar Argentina Temui Kapolri Terkait Penangkapan Buronan Argentina

Berita

Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah, Polres Kapuas Hulu Undang Ustadz Yoyet Rivani, S.Ag., M.M

Berita

PEMERINTAH TARGETKAN DANAU TOBA TUJUAN WISATA BERTARAP INTERNASIONAL

Berita

Gubernur Kalbar H.Sutarmidji Lantik Pejabat Sekda Kalbar

Berita

Peringati Internasional Day of Peace, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Polri, Pramuka, PSHT Lakukan Bakti Sosial.