Home / Berita

Rabu, 20 Januari 2021 - 21:11 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kepala Imigrasi Entikong Kalbar Sudah Di Tangani Polres Sanggau

Viewer: 590
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

Sanggau Kalbar | Kompas Nasional – Kapolres Sanggau merespon cepat terkait dugaaan pelecehan seksual yang sempat heboh yang melibatkan oknum kepala imigrasi Entikong di kecamatan Entikong , Kalimantan Barat.

Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH menyampaikan bahwa pada tanggal 18 Januari 2021, yang bersangkutan (korban pelecehan, red) melaporkan bahwa telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala kantor imigrasi Entikong di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau,Kalbar, papar Kapolres Sanggau, Rabu (20/01/21).

“Inisial pelapornya itu adalah RTP, yang dilaporkan adalah RF (Diduga atasannya).

Dan ini telah kita terima dan kita sedang dalam penyelidikan dan penyidikan untuk membuat terang perkara ini.

Karena korban dan terduga tersangka sudah dewasa otomatis kami perlu melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan juga secara profesional untuk membuat terang permasalahan ini,” kata Kapolres Sanggau.

Baca Juga  Manunggal Dengan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Warga Bangun Jalan Desa Perbatasan.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan beberapa kegiatan antara lain proses-proses penyidikan dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli terutama kaitannya dengan persoalan yang dilaporkan.

“Kemarin sudah diperiksa sebagai saksi dan sedang direncanakan mungkin hari ini akan dilaksanakan gelar perkara untuk penentuan langkah-langkah penyidikan yang akan kita laksanakan,” terang AKBP Raymond M. Masengi.

“Karena ini memang butuh konsentrasi khusus untuk pembuktiannya.

Oleh sebab itu kami mohon sabar, mudah-mudahan ini bisa terang permasalahan yang dilaporkan tersebut,” tambahnya.

Kronologisnya, kata Kapolres Sanggau, berdasarkan laporan korban dipanggil di rumah dinas dengan urusan kerjaan.

Baca Juga  Bripka Ekhy: Vaksin Covid-19 Terasa Aman dan Nyaman

Namun disitulah terjadi pelecehan yang dilaporkan oleh korban dan pada saat ditempat tersebut tidak ada saksi lain kecuali mereka berdua.

“Oleh sebab itu kami butuh langkah-langkah penyidikan untuk membuat terang apa yang dilakukan.

Yang dilaporkan seperti itu, namun penyidikan yang akan kita lakukan tergantung dengan hasil pemeriksaan apakah bisa dikenakan Undang-undang tentang kaitan pemerkosaan atau pelecehan.

Tergantung nanti gelar perkara yang akan kita laksanakan,” tegasnya.

Yang pasti, lanjut Kapolres, kita berpegang pada laporan dari korban bahwa dia merasa dilecehkan, sehingga ini perlu kita buat terang.

“Sehingga permasalahan ini bisa kita proses sesuai dengan kejadian yang sebenarnya,” pungkasnya.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
100 %
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam XII/Tpr Kunjungi Yonzipur 6/SD

Berita

Dinding Kolam Ponpes di Sukabumi Roboh, 4 Santri Tewas dan 5 Luka

Berita

Bupati Tapsel Ingin Keripik Tempe Jadi Komoditas Oleh-oleh Tapsel

Berita

Satgas Covid-19 P.Sidimpuan Dirikan Posko Operasi Yustisi Di 4 Titik

Berita

Keceriaan Pagi Hari Wali Kota Sekalimantan Di Singkawang

Berita

Desa di 2 Kecamatan Kapuas Hulu Terendam Banjir

Berita

Angin puting beliung melanda rumah warga,91 KK Mendapat Bantuan Dari Pemerintah Agara

Berita

Danrem 121/Abw Buka Opster TNI di Wilayah Perbatasan