Home / Berita / Daerah / Kriminal

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:28 WIB

Tunggu Pelanggan, Ampeng Pengedar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Simalungun

Viewer: 627
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

Kompas Nasional I SIMALUNGUN

Sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu, TT alias Teguh alias Ampeng (26) buruh bangunan, warga jalan BKIA Lama Nagori Kandangan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Selasa (19/01/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

“Penangkapan pelaku berkat laporan masyarakat ke sentral (admin) Aplikasi Horas Paten Simalungun melalui tombol Panic Button yang menyebut di depan Kantor KUD  jalan Besar Bandar Nagori Kandangan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi narkoba.

Hal itu disampaikan  Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK.MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH dalam rilis pers, disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH, Rabu (20/01/2021).

Baca Juga  Ini Alasan Ratna Sarumpaet Keberatan Evakuasi Korban KM Sinar Bangun Dihentikan

“Menyahuti informasi, dipimpin Kanit I IPTU Dwi Ivan Siregar, Tim Opsnal meluncur ke lokasi untuk menciduk pelaku di duga anggota jaringan pengedar sabu sabu”. Papar Humas. Pengintaian di lokasi, Tim melihat seorang pria mirip ciri ciri target sedang berdiri di depan Kantor KUD dengan gelagat mencurigakan. 

Pria yang mengaku sebagai TT alias Teguh alias Ampeng ini diamankan dan digeledah badan termasuk sekitaran tempatnya berdiri. Pelaku tidak bisa mengelak. Petugas menemukan 3 (tiga) paket sabu sabu seberat bruto 0.54 (Nol koma Lima Puluh Empat) gram dari dari dalam kotak rokok Union yang diletakkan pelaku tidak jauh dari tempatnya berdiri. 

Baca Juga  Perayaan Cap Go Meh di Padang Memukau Warga

Di interogasi melekat. Ampeng mengaku barang bukti di duga sabu sabu itu benar miliknya yang diperoleh dari seorang pria di daerah Kampung II Purwosari Pematang Bandar. Untuk pengembangan ungkap jaringan TT alias Teguh alias Ampeng beserta barang bukti sabu dan 1 (satu) unit Hand Phone merk Nokia di noyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna di periksa lanjut dalam proses hukum (son)

Editor: Nilson Pakapahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dugaan Kasus Korupsi PTPN XIII,Penasehat Hukum Terdakwa Tidak Memahami Tugas Jaksa

Berita

Airlangga Umrohkan Ustad Korban Penusukan di Aceh Tenggara

Berita

Lantamal XII Pontianak “Serahkan Bantuan Meja Dan Rak Kepada Kelompok 39 Kampung Bahari Nusantara”

Berita

Meski Latihan, Yonarmed 16 Sempatkan Bagi Sembako*

Berita

Latih Kerjasama Dan kekompakan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Gelar Outbound Kepada Pemuda-Pemudi Di Perbatasan.*

Berita

Bayi Laki-laki Ditemukan di Kios Tambal Ban dengan Tali Pusar dan Posisi Tengkurap

Berita

Kodim 1208/Sambas Tingkatkan Gelar Latihan Menembak TW lll Tahun 2021 Di Lapangan Darma Wangsa

Berita

TM Pelaku Pencabulan dan Kekerasan Asal Sirandorung Menyerahkan Diri