Home / Berita

Rabu, 20 Januari 2021 - 19:40 WIB

Mal GI Didenda Rp1 M Gara-gara Logo Tugu Selamat Datang

Viewer: 472
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

KompasnasionalPengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar kepada Mal Grand Indonesia (GI) karena telah melanggar hak cipta menggunakan sketsa Tugu Selamat Datang sebagai logo mal tanpa izin dari pemegang hak cipta.
Grand Indonesia diharuskan membayar ganti rugi kepada ahli waris atau pemegang hak cipta Tugu Selamat Datang. Ahli waris yang terdaftar adalah Sena Maya Ngantung, Geniati Heneve Ngantung, Kamang Solana, dan Christie Pricilla Ngantung.

Putusan merupakan tindak lanjut dari gugatan yang dilayangkan pada 30 Juni 2020 silam yang terdaftar sebagai perkara 35/Pdt.Sus-HKI/ Hak Cipta/2020/PN Jkt.Pst.

Baca Juga  Sri Mulyani Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tak Comot Gaji Guru-LPDP

Dalam putusan dijelaskan pihak GI sebagai tergugat harus membayar secara penuh dan sekaligus setelah putusan dalam perkara ditetapkan atau setelah memiliki kekuatan hukum. Putusan ditetapkan pada 2 Desember 2020.

“Menghukum Tergugat (GI) untuk membayar kerugian materiil yang dialami penggugat atas penggunaan logo Grand Indonesia sebesar Rp1 miliar,” bunyi amar putusan tersebut, dikutip dari situs web PN Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

Untuk diketahui, almarhum seniman Henk Ngantung terdaftar sebagai pencipta sketsa Tugu Selamat Datang.

Baca Juga  Heboh Penemuan Janin Korban Aborsi Di Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi*

Hal tersebut tercatat dalam Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor HKI.2-KI.01.01-193 tertanggal 25 Oktober 2019 tentang pencatatan pengalihan hak atas ciptaan tercatat Nomor 46190.

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian; menyatakan (Alm.) Henk Ngantung sebagai pencipta sketsa ‘Tugu Selamat Datang’ dan penggugat sebagai Pemegang Hak Cipta,” seperti bunyi petitum tersebut.
(CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sekretaris Dinkes PP dan KB Bersama Kabid PSDK Dampingi Sekda Tinjauan Finishing RSUD Putussibau 

Berita

Rencana Naik Status Menjadi Universitas Kristen Negeri, IAKN Tarutung Harap Dukungan Pemkab Samosir

Berita

Lapisan Masyarakat Beri Dukungan Kepada Satriati Pasaribu Tetap Kepsek SMAN 1 Sayur Matinggi

Berita

Bupati Samosir Hadiri Launching Vaksinasi Merdeka, Kolaborasi Pemkab dan Kepolisian untuk mempercepat capaian Vaksin Anak

Berita

Pilkada 2020 Siantar Selain Melawan Kotak Kosong PASTI, Hadapi Sikap Apatis dan Skeptis Masyarakat, Siapa Pemenang?

Berita

Waka Polres Samosir Pimpin Upacara Wisuda Purna Bakti Personil Tahun 2024  

Berita

SMA RK Budi Mulia Pematangsiantar Laksanakan Ujian Sekolah Berbasis Online 

Berita

DPRD Nias Selatan Laksanakan Paripurna Dalam Rangka Persetujuan Bersama atas Rancangan RPJMD 2021-2026