Home / Berita / Daerah

Kamis, 14 Januari 2021 - 18:33 WIB

Proyek Alokasi DAK Rp 219 Juta Lebih di SMPN 9 diduga Tidak Sesuai RAB

Viewer: 829
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 22 Detik

Kompas Nasional I SIANTAR

Tiga paket proyek Alokasi Dana Anggaran Khusus (DAK) dengan biaya Rp 219.262.000 juta  yang digarap akhir tahun di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 9 diduga tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis) Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar,  dalam hal ini sebagai pengguna anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 mendapat alokasi anggaran pekerjaan DAK dari Kementerian Pusat sebanyak kurang lebih 33 paket SD, SMP/Rehab dan RKB, di akhir tahun 2020.

Untuk rehab ruang kelas, rehab jamban/toilet dan rehab ruangan laboratorium, di SMPN 9 Kota Pematangsiantar, DAK dikucurkan sebesar  Rp 219.262.000 juta.

Saat awak media kompasnasional.com Kamis,(14/01/2021) mengecek ke lokasi proyek di SMPN 9 Pematangsiantar; dimana sekelolah tersebut mendapat tiga paket proyek yaitu berupa rehab ruang kelas, rehab jamban/toilet dan rehab ruangan laboratorium yang seluruh pekerjaannya berakhir di bulan Desember 2020.

Proyek rehabilitasi ruang kelas beserta perabotnya yang jumlah anggarannya sebesar Rp 219.262.000, terlihat sangat janggal dan diduga tidak sesuai RAB.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Kapuas Hulu

Terlihat dari salah satu contoh dalam pekerjaan sisip kosen, pintu dan jendela dengan biaya Rp 44.925.332, yaitu pekerjaan kosen pintu dan jendela dengan kayu kls II, pintu type P1 ukuran 60×210 cm dan Asesories, jendela nako ukuran 60×110 cm dan Asesories, kaca nako, pekerjaan jerejak pintu, pekerjaan teralis jendela ukuran 60×60 cm, peketjaan teralis/jerejak jendela ukuran 60×110 cm.

Ironisnya semua pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB, kosen jendela hanya di cat juga jendela nako dan kaca nako tidak diganti.

Demikian juga  dalam pekerjaan mobiler, seperti kursi belajar siswa, meja belajar siswa sama sekali tidak terlihat yang baru, yang ada masih yang lama seperti yang nampak dalam ruangan kelas.

Dalam hal ini diduga kepela sekolah sengaja melakukan perkerjaan proyek tidak sesuai RAB, semata-semata untuk mendapatkan keuntungan yang besar yang merugikan negara.

Saat awak mendia mencoba konfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 9 Nelson Siagian terkait proyek yang diduga tidak sesuai RAB dengan mengirimkan beberapa gambar proyek melalui pesan whatsApp, Nelson Siagian memilih bungkam alias tidak menjawab.

Baca Juga  10 Siswa Lulus Jalur SNMPTN 2022, SMK Negeri 3 Pematangsiantar Mendulang Prestasi

Ditempat terpisah, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Rosmayana Marpaung saat di konfirmasi terkait hal tersebut justru mengatakan, untuk mengadukannya.

“Adukan aja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jawab Rosmayana.

Perlu diketahui, pekerjaan yang menyerap uang rakyat itu, perlu di kontrol dan di awasi oleh masyarakat, lembaga dan media sebagai sosial kontrol, agar proyek itu di kerjakan sesuai Juknis, RAB dan ketentuan lainnya.

Pasalnya, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar sudah menggandeng jasa konsultan maupun fasilitator dalam perencanaan pembuatan gambar dan RAB, guna untuk acuan kerja dan sudah di survey.

Sebagi informasi, jauh sebelumnya telah dibentuk kepanitiaan atau  kelompok kerja (Pokja) kepala sekolah.

Karena sistyem yang
ditunjuk acuan kerja swakelola, dana ditransfer ke rekening sekolah, dana ditarik pertermin sesuai dengan kemajuan fisik dan kebutuhan yang sudah diajukan menurut juknis.

Penulis : Toni Tambunan

Editor : Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

POLRES MELAWI LAKUKAN PENERTIPAN LALULINTAS DAN PROTKES*

Berita

Kab Melawi Adil Pantas dan Hebat Terima Penghargaan WTP atas LKPD 2021 Dari Kementerian Keuangan

Berita

Wagub Ria Norsan Bersama Para Bupati Lepas Keberangkatan Kloter 2 Jamaah Haji Kalbar

Berita

Walikota P.Sidimpuan Monitoring Langsung Kegiatan PTM

Berita

Pembinaan dan Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja Tenaga Kontrak Honorer di Lingkungan BKPSDM Kab. Kapuas Hulu

Berita

Saat Anies dan Ganjar Kompak Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, tapi Yusril Nilai Terlambat…

Berita

Bawa 1000 Dosis, Kabinda Sumut Tinjau Vaksinasi Door to door di Pematangsiantar

Berita

Latihan Gabungan SAR Satbrimob Polda Kalbar Dan Batalyon Komando 465 Kopasgat