Kompas Nasional I SIANTAR
Alex Wijata Panjaitan, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar ditemukan tewas dan sudah meninggal dunia di salah satu rumah di Jalan Kaban Jahe Atas Siantar Selatan sebelum dilarikan ke RS Harapan.
Insiden itu terjadi di salah satu rumah keluarganya di Jalan Kabanjahe, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (07/01/2021) sekira pukul 13.30 WIB.
Informasi dihimpun Kompasnasional.com, saat kejadian, korban yang merupakan politisi dari Partai PKPI ini, hanya seorang diri di rumah tersebut. Pasalnya, korban dalam kondisi sakit sehingga korban di tempatkan di Rumah itu karena ibu kandungnya baru pulang dari rumah sakit dan abangnya Nelson Panjaitan baru pulang dari RusIa, Uzbekistan.

Lalu tiba-tiba, sejumlah keluarganya datang. Keluarga Alex kemudian melompat dari gerbang yang terkunci dan langsung mendobrak pintu.
Alhasil, suasana di lokasi pun ramai seketika. Warga sekitar berdatangan untuk menyaksikan apa yang terjadi.
Selanjutnya, setelah pintu berhasil didobrak, keluarganya mendapati korban anggota Komisi II DPRD Siantar ini sudah tergeletak di lantai dengan selang air masih menjerat lehernya.
Melihat itu, keluarganya langsung bergerak cepat. Alex dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Harapan. Namun sayang, takdir berkata lain. Alex sudah meninggal dengan menghembuskan nafas terakhirnya, di perjalanan menuju RS Harapan Kita.
Diketahui, pihak keluarga tidak berterima bahwa Alex Wijaya disebut meninggal karena bunuh diri.
Namun, kontra versi terkait sebab akibat meninggalnya anggota DPRD Kota Pematangsiantar, terbantahkan dengan adanya laporan resmi dari Polres Pematangsiantar.
Dalam laporannya,
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar kepada Direskrimum Polda Sumatera Utara, telah melaporkan bahwa pada hari Kamis(07/01)2021) sekira pukul 15.00 WIB, telah ditemukan menjadi mayat 1(Satu) orang laki – laki atas nama Alex Wijaya Panjaitan (29) Anggota DPRD Komisi II Partai PKPI Kota Pematangsiantar Alamat Jalan Bahkora II Bawah Kelurahan Suka Makmur Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, Tewas di Jalan Kabanjahe Atas di salah satu rumah yang masih milik keluarga.
Dalam laporan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar menyebut bahwa, penyebab sementara kematian diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri mempergunakan selang air didalam sebuah rumah keluarga Korban milik marga Panjaitan milik Kakak Sepupu tepatnya di Jalan Kabanjahe Atas No.2 Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Dari keterangan saksi masing – masing atas nama , Salmon Sihombing (29 ) yang bekerja sebagai Kontraktor, warga Jalan Sipahutar Kelurahan Suka Raja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar dan
Keterangan saksi Coon Siahaan (35) yang bekerja sebagai PNS warga Jalan Bahkora II Bawah Kelurahan Suka Makmur Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Dari keterangan saksi mengatakan bahwa kronologis kejadian sekira pukul 08.00 WIB, datang untuk mengecek rumah sekaligus beristirahat dikarenakan pemilik rumah tersebut sedang berada di Batam dan korban sudah sering datang kerumah itu.
Namun sekira pukul 13.30 WIB, saat di cek oleh rekannya Salmon Sihombing, korban sudah dalam keadaan tergantung dan kemudian dibawa oleh keluarganya ke RS.Harapan dan pihak Rumah Sakit masih sempat memberikan pertolongan dengan memompa namun setelah itu langsung meninggal.
Lebih lanjut, sekira pukul 14.00 WIB, upaya tindak lanjut dari Personil Polsek Siantar Selatan mendatangi TKP dan korban sudah dibawa keluarganya kerumah Sakit Harapan.
Atas tindakan keluarga korban, penyidik Polsek Siantar Selatan mengamankan TKP dengan mengamankan barang bukti.
Lebih lanjut, Personil Polsek Siantar Selatan melakukan pemeriksaan dengan kondisi korban di RS.Harapan dan dinyatakan telah meninggal dunia oleh Pihak Medis RS. Harpan.
Fakta lainya, sekira pukul 15.30 WIB, pihak keluarga sudah membawa jenazah korban ke rumah duka untuk disemayamkan.
Terkait kasus ini, upaya dan RTL Personil Polsek Siantar Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan IPDA RB.Simangunsong mangaman dan olah TKP.
Personil Polsek Siantar Selatan telah mencatat saksi – saksi dengan melakukan pengecekan jenazah ke RS.Harapan dengan membuat surat pernyataan pihak keluarga.
Dari sejumlah hasil pulbaket, korban diduga nekat mengakhiri hidup melalui bunuh diri dengan cara gantung diri dengan menggunakan selang air. Korban diduga mengalami depresi. (Son)
Editor: Nilson Pakpahan






