Viewer: 678
0 0

Home / Berita

Selasa, 22 Desember 2020 - 21:23 WIB

Kemendagri Temukan Anggaran Janggal Senilai Rp 580 Miliar untuk Kegiatan DPRD DKI

Viewer: 679
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 1 Detik

Kompasnasional l Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri menemukan anggaran janggal senilai Rp 580 miliar untuk kegiatan-kegiatan DPRD DKI Jakarta dalam RAPBD DKI 2021.

Bahri mengatakan, jenis anggaran tersebut baru muncul di tahun 2021 dan tidak ada di tahun 2020. Anggaran tersebut tertera dalam sub kegiatan yang akan dilakukan oleh para anggota DPRD DKI Jakarta.

“Ada isinya ngaco, kami benahi, belanja gaji tunjangan juga di sini,” kata Bahri di Lantai 9 Gedung H DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Bahri memperlihatkan dokumen terkait enam kegiatan janggal yang dinilai tidak memiliki korelasi langsung dengan hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut jika ditinjau dari aspek indikator, tolok ukur, dan target kinerja kegiatan.

Sub kegiatan pertama yaitu sub kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dengan nilai Rp 5.112.555.027 yang diuraikan dalam sub rincian objek belanja: Belanja pakaian sipil lengkap (PSL); belanja modal peralatan studio audio; belanja modal personal computer; dan belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekertariat DPRD.

Baca Juga  Tingkatkan Minta Baca, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Perindah Perpustakaan Desa Di Perbatasan.*

Sub kegiatan kedua terkait Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp 153.649.748.978 yang diuraikan ke dalam obyek belanja: Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD.

Sub kegiatan ketiga pada pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS dengan nilai Rp 2.310.670.340 diuraikan ke dalam obyek belanja: Belanja pakaian sipil harian (PSH); belanja pakaian sipil lengkap (PSL); belanja pakaian dinas harian (PDH); dan belanja pakaian sipil resmi (PSR).

Sub kegiatan keempat adalah kegiatan publikasi dan dokumentasi Dewan senilai Rp 350.332.264.769 diuraikan ke dalam obyek belanja: Belanja suku cadang-suku cadang alat kedokteran pada Sekretariat DPRD.

Sub kegiatan kelima yaitu kegiatan kunjungan kerja dalam daerah senilai Rp 27.272.043.970 diuraikan dalam obyek belanja: Belanja perjalanan dinas luar negeri pada Sekretariat DPRD.

Baca Juga  Pemeriksaan Disetop, Panji Gumilang Kini Dititip di Rutan Bareskrim

Sub kegiatan terakhir pada kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD senilai Rp 41.458.540.986 diuraikan ke dalam obyek belanja: Belanja penghargaan atas suatu prestasi pada Sekretariat DPRD.

Total keseluruhan anggaran enam sub kegiatan tersebut menjadi Rp 580.135.824.007 (580 miliar).

Anggaran-anggaran tersebut, kata Bahri, sudah diminta untuk dilakukan koreksi dan Sekertaris Dewan DPRD DKI sudah mengirimkan surat bahwa kegiatan yang dinilai janggal tersebut akan ditunda pelaksanaannya.

Menurut Bahri, kesalahan tersebut terletak pada input data yang terjadi karena kebijakan nomenklatur baru dari Kemendagri.

“Salah rumah, salah penempatan kode anggaran saja karena di 2021 ini sistem baru,” ucap Bahri. (K/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Direktur RSUD dr Hadrianus Sinaga Dilantik

Berita

Ibu Lansia 70 Tahun Pingsan Hingga Meninggal dunia di Pasar Onan Baru Pangururan

Berita

Manunggal Dengan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Bangun Jalan Desa Di Perbatasan.

Berita

Kunjungan Putri Wakil Presiden RI di Kalbar di Terima Oleh Gubernur Sutarmidji

Berita

Tolak Tes Swab, Warga Madura Tantang Duel Petugas Suramadu

Berita

Disiplinkan Warga, Jajaran Polres Ketapang Bersama Forkopimda Gelar Kampanye Wajib Pakai Masker

Berita

Sambut HUT ke-75 TNI, Wakil Walikota Siantar Turut Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Nagur

Berita

Dibiayai Anak Rantau, Warga Bangun Bolak Sambut Perayaan Natal 2021 Dengan Memperbaiki Jalan Rusak