Viewer: 1058
0 0
Viewer: 1059
0 0

Home / Berita

Kamis, 3 Desember 2020 - 08:18 WIB

Jelang ‘hari H’ pencoblosan, Sekjen GMP: Pilkada boleh usai, Bumi Saruma tetap damai.

Viewer: 1060
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Tahapan proses pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak 2020 tinggal sebentar lagi memasuki tahap pencoblosan. Tepatnya pada 9 Desember 2020. Setelah melewati beberapa tahapan proses tahapan berikut tentunya merupakan sebuah tahapan yang paling menentukan siapa nanti paslon (pasangan calon) yang akan terpilih.

Secara prosedural, penentuan kemenangan tersebut ditentukan oleh seberapa tinggi elektabilitas yang diraih masing-masing paslon yang kemudian diputuskan secara konstitusional oleh lembaga penyelenggara. Tapi secara substansial, kemenangan tersebut sebenarnya ditentukan oleh rasa saling menerima sebagai sesama manusia dengan segala bentuk perbedaan. Termasuk perbedaan pilihan (pandangan atau kandidat) politik. Sesuatu yang melampaui ‘menang-kalah’.

Dua poin penting tersebut, senada dengan apa yang disampaikan oleh Sekjen (sekretaris jenderal) GMP (Garda Muda Palapa), Romadhan R Reubun, SH., saat ditemui di sela-sela kesibukannya mengawal salah satu paslon kandidat Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di Bacan.

“Kemenangan sejati mestinya adalah kemenangan bersama. Yaitu usaha kita bersama untuk senantiasa mempertahankan kedamaian terus terpatri di Bumi Saruma. Pilkada boleh usai, Bumi Saruma tetap damai,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu pula, Reubun, yang notabene adalah salah satu juru bicara ( juber ) pemenangan paslon nomor urut dua (2) pada perhelatan pilkada di Halsel, terus berupaya memberikan apresiasi serta dukungan yang positif, terutama bagi kalangan internal pendukung paslon tersebut agar tetap bersikap sejuk dan saling menghargai proses bersama.

“Komitmen kami, tentu selain mengawal secara kontitusional kandidat kami hingga akhir proses tahapan pilkada, kami tetap berikhtiar membangun sinergi secara kolektif menciptakan kualitas demokrasi yang sehat, demi Indonesia yang sejuk, aman, damai, tentram, khususnya bagi Bumi Saruma, Halmahera Selatan, Maluku Utara,” tandas Reubun.

(red/Fana)

Baca Juga  Usai Baca Isi Surat Sang Istri, Pria Ini Langsung Menenggak Cairan Parfum
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Asah Kemampuan Personel Dit Samapta Polda Kalbar Latihan Beladiri Tarung Drajat

Berita

Tinjau Pos Pam, Polri Paparkan Upaya Wujudkan Mudik Aman dan Sehat

Berita

Wali Kota Edi Kamtono Minta Pejabat Harus Peka Layani Masyarakat

Arsip

Tanggapan DJP Soal Keluhan Pajak Penulis Tere Liye

Berita

Beredar akun Facebook Palsu Bupati Kampar, Kadis Kominfo Himbau jangan mudah percaya.

Berita

Pelaksanaan Bimtek Sipades Akan Dilaksanakan di Singkawang

Berita

“Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan,” sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. “Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan ‘situ’. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja,” jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. “Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat,” sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)

Berita

Komisi III DPR RI mengunjungi Polda Sumsel dalam rangka Kunjungan Kerja Reses masa persidangan