Viewer: 787
0 0

Home / Berita

Selasa, 17 November 2020 - 18:00 WIB

Kapolda Baru Pernah Tangani Kasus Chat Mesum Rizieq, FPI: Kami Biasa Saja

Viewer: 788
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Kompasnasional | Kapolda Metro Jaya kini diisi oleh Irjen Fadil Imran menggantikan posisi Irjen Nana Sudjana yang dicopot karena diduga tak tegas menindak acara hajatan Habib Rizieq Shihab yang memicu kerumunan orang hingga dianggap melanggar protokol Covid-19.

Terkait hal itu, pengacara FPI, Aziz Yanuar menanggapi jabatan baru Fadil Imran yang diketahui pernah menjabat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan menangani kasus chat mesum yang diduga dilakukan Habib Rizieq dan Firza Husein.

Baca Juga  Mobil Tabrak Gerbang Tol Cibubur, Diduga Sopir Mengantuk

Meski begitu, dia mengaku FPI tak khawatir setelah Irjen Fadil Imran resmi menjabat Kapolda Metro Jaya.

Namun, banyak tanggapan yang disampaikan oleh Aziz selaku kuasa hukum FPI. Ia hanya menegaskan kalau Irjen Fadil tidak akan kembali mengungkit perkara yang sudah berlalu.

Adapun untuk diketahui, pada tahun 2017, Fadil sempat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Ketika itu, Fadil sempat menangani kasus chat mesum yang menjerat habib Rizieq dan wanita bernama Firza Husein.
status sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di bawah pimpinan Fadil, menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.

Baca Juga  Polres Kayong Utara dan Jajaran Sosialisasi Larangan 5 Obat Sirup Terkait Kasus Gagal Ginjal 

Keduanya, dipersangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (SC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Uang Rp 700 Juta Panitera PN Jakut Bikin KPK Penasaran

Berita

Lari Secara Bersama Tumbuhkan Jiwa Korsa

Arsip

Apa Yang Bikin Sidang Jessica Jadi Perhatian Masyarakat?

Berita

Advokat Tatang SH : “Kepengurusan GPEI Benny Soetrisno Yang Sah”

Berita

Dorong Percepatan Pembangunan Pontianak Utara

Berita

Lakukan Sweeping, Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Amankan Ratusan Satwa Liar Ilegal.

Berita

Kecintaan Bupati Pada Tapsel Akan Menjadi Kenangan Yang Indah

Berita

Batal Dijadikan Perda, RPJMD Humbahas Tahun 2021-2026 Diserahkan ke Pusat