Viewer: 783
0 0

Home / Berita

Kamis, 12 November 2020 - 22:29 WIB

Beredar Foto Prajurit TNI Pembuat Video Rizieq Shihab Tangan Diborgol

Viewer: 784
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 57 Detik

Kompasnasional | Ternyata Tentara Nasional Indonesia, tak main-main dalam menyikapi perbuatan prajurit TNI yang melanggar disiplin militer di momentum kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.

Pernyataan para petinggi TNI, yang akan memberikan tindakan tegas atas perilaku-perilaku tak sesuai aturan yang diperbuat prajurit bukan hisapan jempol semata.

Hal itu dibuktikan dengan beredarnya sebuah foto penampakan prajurit TNI Angkatan Udara, Sersan Kepala BD, saat menjalani proses hukum militer di satuannya.

Foto itu menyebar di media sosial, dalam foto yang didapatkan VIVA Militer, Kamis 12 November 2020, terlihat Serka BD sedang berada di Rumah Tahanan Militer Satuan Polisi Militer Pangkalan Udara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur.

Dalam foto itu terlihat Serka BD sudah tak mengenakan seragam loreng TNI lagi, tapi memakai baju biru tua dengan tulisan di dada ‘TAHANAN POLISI MILITER’, dia berdiri dengan dijaga anggota Polisi Militer TNI AU. Tak cuma itu saja, kedua tangan prajurit TNI AU itu juga terpasang borgol besi.

Sebelumnya memang TNI AU melalui Kepala Dinas Penerangan, Marsekal Pertama Fajar, telah memastikan akan memproses perbuatan Serka BD, sesuai peraturan hukum disiplin militer.Sekarang sudah ditangani oleh POM dan intel, Kalau saya lihat itu pelanggarannya disiplin militer,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Fajar Adriyanto.
Mungkin banyak yang penasaran, apa sih diperbuat Serka BD sehingga harus dijebloskan ke rumah tahanan militer TNI AU?.

Baca Juga  UU Kewarganegaraan Digugat ke MK, Pemohon Bawa-bawa Anies hingga Raffi Ahmad

Jadi begini, awalnya ada sebuah video singkat beredar di media sosial. Video itu dibuat Serka BD. Dalam rekaman video itu dia terekam sedang bernyanyi yang liriknya bukan tentang kedinasannya. Tapi tentang kepulangan pimpinan organisasi masyarakat FPI, Rizieq Shihab.

Dalam lirik nyanyiannya itu terdengar Serka BD menyebutkan bahwa kedatangan Rizieq Shihab disambut prajurit TNI. Ketika merekam video itu, Serka BD masih mengenakan seragam TNI, lengkap dengan atribut termasuk baret berlambang TNI AU.
Perlu diketahui, selama ini TNI memang sudah mewanti-wanti agar semua prajurit berhati-hati dalam membuat konten video. Apalagi yang tidak ada hubungannya dengan tugas kemiliteran.

Dan sudah ditegaskan pula berkali-kali, bahwa TNI tidak bertugas melakukan penyambutan kepada Rizieq Shihab, pengamanan di Bandara Soekarno Hatta yang diterapkan TNI, adalah untuk mengamankan objek vital dari gangguan keamanan.

Mungkin banyak yang penasaran, apa sih diperbuat Serka BD sehingga harus dijebloskan ke rumah tahanan militer TNI AU?.

Jadi begini, awalnya ada sebuah video singkat beredar di media sosial. Video itu dibuat Serka BD. Dalam rekaman video itu dia terekam sedang bernyanyi yang liriknya bukan tentang kedinasannya. Tapi tentang kepulangan pimpinan organisasi masyarakat FPI, Rizieq Shihab.

Baca Juga  1000 Nelayan Kapuas Hulu Bakal Dapat Asuransi

Dalam lirik nyanyiannya itu terdengar Serka BD menyebutkan bahwa kedatangan Rizieq Shihab disambut prajurit TNI. Ketika merekam video itu, Serka BD masih mengenakan seragam TNI, lengkap dengan atribut termasuk baret berlambang TNI AU.

Perlu diketahui, selama ini TNI memang sudah mewanti-wanti agar semua prajurit berhati-hati dalam membuat konten video. Apalagi yang tidak ada hubungannya dengan tugas kemiliteran.

Dan sudah ditegaskan pula berkali-kali, bahwa TNI tidak bertugas melakukan penyambutan kepada Rizieq Shihab, pengamanan di Bandara Soekarno Hatta yang diterapkan TNI, adalah untuk mengamankan objek vital dari gangguan keamanan.

Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah bertahun-tahun tinggal di Arab Saudi. Dia mulai meninggalkan Indonesia, usai tersandung berbagai kasus hukum di kepolisian, yang paling heboh terkait kasus chat mesum dengan wanita bernama Firza Husein.

Pria yang akrab dipanggil dengan sebutan Habib Rizieq itu kembali ke Indonesia, karena terancam akan dideportasi Pemerintah Arab Saudi.

Jika berkaca dari pernyataan Kadispen TNI AU, maka Serka BD dijerat dengan Undang-undang Republik Indonesia, nomor 24 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Dan hukum ini tak bisa disamakan dengan hukum pidana umum, karena bersifat internal bagi angkatan perang sebuah negara.
(VCI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Ketua TP PKK Hadiri Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting

Berita

Kunjungi Koramil Bengkayang, Pangdam XII/Tpr Semangati dan Beri Bantuan Satgas PPKM Skala Mikro

Berita

Kapolres Melawi Lakukan Pengawalan Unjuk Rasa Petani Plasma , PT. Rafi Kamajaya Abadi (RKA) Dengan Tetap Taat Prokes

Berita

Disdik Kota Pematangsiantar Lakukan Persiapan Jelang KBM Tatap Muka

Berita

Bupati Tapsel Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2022 ke DPRD

Berita

Pemkab Halsel Gelar Upacara Hut RI ke 76 di Halaman Kantor Bupati

Berita

BAPPEDA Kabupaten Kapuas Hulu Adakan Bimbingan Teknis Penginputan Usulan Aspirasi Masyarakat/ Musrenbang Desa Pada Aplikasi SIPD KEMENDAGRI

Berita

Universitas Muhammadiyah, Dinkes, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Covid-19 Lintas Agama selama 3 hari