Viewer: 725
0 0

Home / Internasional

Jumat, 6 November 2020 - 22:22 WIB

Putin Disebut Akan Mundur karena Parkinson dan Diminta Pacar

Viewer: 726
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

Kompasnasional | Presiden Rusia, Vladimir Putin (68), dikabarkan berniat mengundurkan diri pada Januari 2021. Di sisi lain, parlemen Rusia mengusulkan rancangan undang-undang yang akan memberikan Putin kekebalan hukum jika dia memang benar-benar mengundurkan diri.
Seperti dilansir surat kabar New York Post, Jumat (6/11), kabar niat pengunduran diri Putin disampaikan oleh analis politik di Moskow, Valery Solovei.

Menurut pernyataan Solovei yang dikutip surat kabar Inggris, The Sun, informasi itu diperoleh karena kabarnya kekasih Putin, Alina Kabaeva (37), dan kedua anaknya meminta sang presiden untuk mengundurkan diri.
Ada faktor keluarga, yang sangat berpengaruh terhadapnya (Putin). Dia berniat akan mengumumkan niatnya untuk mengundurkan diri pada Januari,” kata Solovei.

Baca Juga  Pengabdian Lions Club Golden Estate diserbu warga

Selain itu, Solovei mengatakan Putin dilaporkan memperlihatkan gejala sakit parkinson.
Hal itu bisa dilihat dalam rekaman wawancara terbaru, di mana Putin terlihat kerap menggeser-geser kakinya. Selain itu, jari-jari Putin juga terlihat melipat ketika dia mengambil cangkir untuk minum.

Sementara itu, surat kabar Inggris, The Guardian, menyatakan anggota parlemen Rusia mengajukan rancangan beleid tentang kekebalan hukum. Menurut laporan itu, RUU itu jika disahkan maka akan membuat Putin tidak bisa dituntut dengan cara apapun jika dia melakukan kekeliruan selama masa pemerintahannya, serta pada masa sebelum dan sesudahnya.

Sebagian besar anggota parlemen nampaknya akan diminta untuk mencabut perlindungan itu. Menurut aturan yang berlaku saat ini, mantan presiden di Rusia tidak bisa dituntut secara hukum dari kebijakan yang mereka putuskan hanya selama mereka menjabat.

Baca Juga  Bom Sebelumnya Renggut 86, Tadi Subuh Bom di Prancis Tewaskan 13 Orang

Pada pekan lalu, pemerintahan Putin juga mengajukan RUU yang membolehkan seluruh mantan presiden di Rusia yang sudah tidak menjabat untuk menjadi senator di dalam Dewan Federasi selama seumur hidup. Jabatan itu juga membuat sang senator kebal dari segala tuntutan hukum.

RUU itu disebut sebagai lanjutan dari keputusan Parlemen Rusia yang mengubah undang-undang dasar, dengan menghilangkan batas masa jabatan bagi seorang presiden. Aturan itu membuat Putin bisa kembali menjabat hingga 2036, di mana saat itu dia diperkirakan akan berumur 84 tahun. (CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ganda Putra Indonesia Pertahankan Gelar Sang Jawara di Laga Final Japan Open.
Ket Foto : Foto bersama sebelum berangkat embagikan sembako secara door to door

Asahan

Lions Club Golden Estate bersinergitas dengan TNI-Polri Bagi Sembako di Asahan Menyambut HUT Lanal TBA ke 16

Berita

Turki Kembali Periksa Konsulat Saudi, Cari Bukti Pembunuhan Khashoggi

Internasional

Aksi Pria Bertato Peta Indonesia Saat Merusak Properti Ketika Demonstrasi di Philadelphia Jadi Viral, Ini Alasannya…

Internasional

Tes keperawanan’ dengan dua jari bagi korban perkosaan dilarang pengadilan Pakistan, disebut ‘penghinaan dan tidak ilmiah’

Arsip

Wisata Musim Gugur, Lima Negara Ini Wajib Dikunjungi

Arsip

5 Lukisan ‘Tak Jelas’ Ini Dijual Miliaran, Bahkan Hingga Triliunan Rupiah!

Internasional

Iran Sita Kapal Tanker Korea Selatan