Home / Berita

Selasa, 3 November 2020 - 20:00 WIB

Terkait Pilkada, Komisi I DPRD Samosir Kordinasi/Konsultasi ke KPU Sumut

Viewer: 601
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 45 Detik

Samosir – Kompas Nasional | Komisi I DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan konsultasi dan koordinasi mengenai penegakan aturan dan pengawasan pelaksanaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perhelatan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Tahun 2020. Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Samosir diterima di Ruang Rapat KPU Provinsi Sumatera Utara oleh Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni, Sekretaris KPU Irwan Z Siregar dan Maruli Pasaribu baru-baru ini.

Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyampaikan maksud dan tujuan yakni untuk mengetahui atau penegasan aturan terkait netralitas ASN dalam pilkada, indikator pelanggaran komitmen netralitas, pelaksaan protokol kesehatan dalam masa kampanye dan jumlah lokasi atau wilayah kampanye dalam satu hari serta belum adanya alat peraga kampanye (APK) yang berasal dari KPU yang terpasang maupun penertiban APK yang tidak sesuai dengan aturan atau PKPU.

Baca Juga  Prabowo: Saya Bersaksi Keputusan Jokowi Selalu Berdasarkan Keselamatan Rakyat Miskin Dan Lemah!

Sekaitan dengan itu Komisioner KPU menjelaskan bahwa terkait netralitas ASN sudah jelas diatur dalam PKPU Nomor 16 Tahun 2020 dimana salah satu pasal menyebutkan bahwa ASN harus netral dalam Pilkada, indikator netralitas itu diantaranya tidak ikut serta mengkampanyekan pasangan calon, tidak mempergunakan Fasilitas negara dalam mendukung salah seorang pasangan calon dan lain-lain. 

Untuk pelaksanaan Kampanye harus tetap melaksakan protokol kesehatan dan setiap pasangan calon dapat melaksanakan kampanye di beberapa tempat dalam satu hari dengan terlebih dahulu memberitahukannya kepada pihak kepolisian, KPU Kabupaten/kota dan Bawaslu.

Baca Juga  Bentuk Perhatian Danrem 121/Abw Dan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 121 Terhadap Kesehatan Anggota.

Sedangkan Untuk APK yang berasal dari KPU, Sekretaris KPU menjelaskan bahwa keterlambatan penyerahannya dan pemasangannya karena proses pengadaannya harus melalui tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Jadi kita tidak bisa serta merta setelah penetapan calon dan masuk hari pertama kampanye langsung menyerahkan APK.” Sebut Irwan Siregar.

Untuk penertiban APK baik itu baliho atau poster nanti KPU, Bawaslu Kabupaten/Kota akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Harapannya kedepan pelaksanaan pilkada khususnya di Samosir dapat berjalan dengan lancar dan aman. “Kami berharap bantuan atau kerjasama semua pihak agar pelaksanaan pilkada ini berlangsung sukses sehingga terpilihlah peminpin daerah yg amanah.” Ujar Yulhasni.

Wakil Ketua DPRD Samosir mengucapkan terimakasih atas penjelasan yang disampaikan dan berharap apabila ada PKPU yang terbaru diterbitkan agar disosialisasikan ke masyarakat khususnya ke pasangan calon untuk menghindari multitafsir dan pelanggaran. (rel/monang lumban raja)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pjs Bupati Samosir Harapkan Pemuda Pancasila Menjadi Motor Penggerak Pembangunan

Berita

Naik Sepeda Listrik Jadi Tren Baru Rekreasi Keluarga di Kota Pontianak

Berita

Wakil Bupati hadiri Tabligh Akbar Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu bersama Ustadz Yusuf Mansyur.

Berita

Polda Kalbar Gelar FGD dan Rakor Sikapi Intoleransi dan Radikalisme

Berita

Jawab Tuntutan DU/DI, SMK Swasta Teladan Pematangsiantar Bersama PT.SAT.Tbk Laksanakan “Sinkronisasi Kurikulum”

Berita

Pastikan kesehatan Warga, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Patroli Kesehatan Di Perbatasan.*

Asahan

Satu Orang Karyawan BRI Cabang Airjoman Positif Corona

Berita

Bupati dan wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Musdat Dayak Banuaka’ Taman