Kompasnasional l Siantar
Berniat ikut demo menolak Omnibus Law puluhan pelajar dari berbagai sekolah di siantar ditangkap Kepolisian Polres Pematangsiantar, kamis (15/10/20).
Adapun alasan penangkapan pelajar tersebut karena berniat ikut demo di depan kantor DPRD Pematangsiantar.
Para pelajar itu berkumpul di depan Tugu Bècak, juga di depan Balai Kota Jalan Merdeka Pematangsiantar selanjutnya di tangkap dan dibawa ke Mapolres Siantar, kata Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto.
Ditambahkan Edi, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan demonstrasi, seperti karton dan bendera Merah Putih.
“Untuk senjata tajam tidak kita temukan,” ungkapnya.
Ketika ponsel tiap pelajar diperiksa, Polisi menemukan obrolan lewat aplikasi pesan Whatsapp yang berisi provokasi. Bahkan salah satu pesannya yakni ingin membakar kantor DPRD Siantar.
“Kita menemukan pelajar yang berniat membakar kantor DPRD. Lewat obrolan itu antara pelajar,” ucap Edi.
Kata Edi, Polisi masih terus mendalami dan memeriksa tiap pelajar.
“Semua akan kita periksa urinenya,” lanjutnya.
Rencana hari ini Kamis,(15/10/20) ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan(GERILYAWAN) rencananya akan melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Siantar. Masih dalam tuntutan yang sama, yaitu pembatalan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Penulis : Toni Tambunan
Esitor : Nilson Pakpahan







