Viewer: 1321
0 0
Viewer: 1322
0 0

Home / Berita / Korupsi

Rabu, 16 September 2020 - 19:50 WIB

KEPALA DESA AEK GODANG ARBAAN KEMBALIKAN TUNTUTAN GANTI RUGI

Viewer: 1323
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Kompas Nasional – Humbahas,Terkait tindak lanjut dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Aek Godang Arbaan, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) T.A 2017.

Untuk jumlah Dana Desa dan ADD T.A 2017 yang diterima oleh Desa Aek Godang Arbaan sebesar Rp 1.137.902.000, ( Satu Milyar Seratus Tiga Puluh Juta Sembilan Ratus Dua Ribu Rupiah).

Unit III Tipidkor Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) telah melakukan Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Desa Aek Godang Arbaan, pada, Selasa (15/9/2020), dan telah dilakukan klarifikasi terhadap Kepdes dan juga TPK desa Aek Godang Arbaan terkait pengelolaan DD T.A.2107.

Baca Juga  DMI Pontianak Serahkan Bantuan Rp67 juta Rupiah Untuk Palestina

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) / APIP terhadap pengelolaan Dana Desa Aek Godang Arbaan T.A 2017, ditemukan kerugian sebesar Rp. 17.840.000 (Tujuh Belas Juta Delapan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah )

Kepada Kepala Desa Aek Godang Arbaan terkait penyetoran Kerugian Desa / Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan Polres Humbahas dan Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan( Humbahas), ke rekening Desa Aek Godang Arbaan sebesar Rp. 17.840.000 (Tujuh Belas Juta Delapan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah Terhadap Kepala Desa Aek Godang Arbaan Marganti Sibagariang telah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut, serta tidak melakukan tindak pidana lainnya yang dapat menimbulkan kerugian keuangan Negara.

Baca Juga  Kapolda Kalbar Dan Pangdam XII/Tanjungpura Tinjau Langsung Titik Api Di Rasau Jaya

Kasat Reskrim AKP J.H Tarigan, SH. bersama Kanit Tipidkor Ipda Fajar Prabowo, S.Tr. K memberikan pengarahan kepada Kepala Desa Aek Godang Arbaan agar dalam hal pengelolaan anggaran Desa mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

Rencana tindak lanjut
melengkapi administrasi, penghentian penyelidikan dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Aek Godang Arbaan T.A 2017
Mengirimkan SP2HP kepada pelapor.

Penulis : B. Nababan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Peduli Kesehatan Warga Perbatasan melalui Pengobatan Door To Door

Berita

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Kembali Terima 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan jenis Bomen dari Warga Perbatasan.

Berita

Wabup Mempawah Launching Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2022

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersinergi Dengan Aparat Terkait Dan Masyarakat , Gotong-royong Bersihkan Rumah Warga Akibat Tertimbun Longsor.*

Berita

Turnamen Sepakbola  Piala Gubsu Antar Pelajar Tingkat SMA/SMK 2022 Cabdis Siantar Resmi di Buka

Berita

Kecamatan Sidimpuan Utara Pertahankan Juara Umum MTQ Ke- XXI Tingkat Kota P.Sidimpuan

Berita

Keren !! 11 Siswa SMK Negeri 3 Pematangsiantar Lulus Masuk PTN Lewat Jalur SBMPTN 2022

Berita

Ajang MTQ XXIII Kubu Raya Capai Peringkat Ke Tiga