Viewer: 806
1 0

Home / Berita / Daerah

Selasa, 15 September 2020 - 15:58 WIB

Sosialisasi Rajia Masker di Agara, Bersama TNi, Polri Satpol pp

Viewer: 807
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

Kompasnasional.com | Kutacane Aceh tenggara Satuan Tni dan polri Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh tenggara saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan penertiban protokol kesehatan, khususnya dalam hal penggunaan masker.bagi melanggar akan terkena sangsi admistrasi Rp.20 /500 ribu rupiah

Hal itu dilakukan pencengahan mulai 14/24 September 2020 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan guna pencegahan penularan virus covid 19.

Hal ini terbukti, tiap kali menggelar razia jumlah orang yang tidak menggunakan masker di tempat umum terus mengalami peningkatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP),Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Rahmad Fadli SSTP MSi ketika dikonfirmasi awak media Via selulernya Selasa (15/09/2020), terkait bagi pelaku pelanggaran protokol kesehatan Covid 19 mengatakan, saat ini mereka masih melakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 guna mencegah penyebaran virus corona di pedesaan dan perkantoran kab.aceh tenggara.

Baca Juga  SMA - SMK Curi Start PTM 100 Persen, Cabdis Siantar : Jangan Main-main! 

bagi pelaku pelanggaran protokol kesehatan covid 19 nanti diberi sanksi, sesuai Peraturan Bupati (Perbup), nomor 32 tahun 2020, tentang tatanan normal baru penegakan disiplin dan sanksi terhadap pelanggar Prokes Covid-19,sekarang ini, setiap pelanggar Prokes Covid-19 masih mereka lakukan sosialisasi ke Desa Desa dan pusat keramaian lainnya guna mencegah penyebaran virus corona di Bumi Sepakat Segenep Metuah Kutacane.

Lanjutnya Rahmad Fadli,setelah selesai kegiatan sosialisasi dilakukan, hingga seterusnya Satgas Covid-19 Satpol PP Aceh Tenggara akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran Prokes Covid-19 guna mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona di pedesaan.

Baca Juga  SD Tuwuna Gelar Berbagai Kegiatan

mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker ketika keluar rumah serta mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Saat ini, pasien terkomfirmasi positif Covid-19 di Aceh Tenggara telah nyata ada dan dapat menyerang siapa saja. Gunakan masker ketika keluar rumah untuk mencegah wabah virus corona, ditambahkan Padli yang kerap disapa demikian.ungkapnya( Pardi)

Kutacane Aceh tenggara
Selasa (15/09/2020)
Penulis : Supardi,SP

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Koramil 1208-04/Jawai Cek Posko PPKM

Arsip

Misteri Liang Kubur Freddy Budiman Digenangi Air

Berita

Pemerintah Kabupaten Samosir memberikan Bantuan Sosial Uang Tunai/Sipir ni Tondi Kepada Korban Bencana Alam Angin Kencang

Berita

Polri: Tak Ada Denda Bagi Warga Telat Urus SIM Saat Layanan Ditutup Imbas Corona

Berita

Terkait Dugaan Pungutan Liar  Kepala SMA N 1 Onanrunggu  dilaporkan  ke kejari Samosir 

Berita

Amankan Pasokan Listrik Jelang Idul Adha, PLN UP3 Pontianak Gencar Lakukan Pemeliharaan Jaringan Listrik

Arsip

Rupiah Menguat ke Rp 13.109 per USD

Berita

Kesepakatan dengan AS Gagal, Iran Kembali Buka Instalasi Nuklir