Home / Berita

Jumat, 23 April 2021 - 13:29 WIB

Intensifkan Tes Rapid Antigen di Pintu Masuk Batas Kota Pontianak

Viewer: 486
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 37 Detik

Antisipasi Mobilitas Warga Jelang Idulfitri

PONTIANAK KALBAR | KONPAS Nasional- Mengantisipasi mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah, baik arus masuk maupun keluar wilayah Kota Pontianak di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama unsur TNI/Polri akan melakukan pengawasan ketat di pintu masuk batas kota.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, di pintu-pintu masuk Kota Pontianak pihaknya akan melakukan tes rapid antigen terhadap masyarakat yang memasuki wilayah ini.

“Hal ini untuk memastikan mobilitas masyarakat tidak tinggi menjelang Idulfitri mendatang,” ujarnya usai rapat koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan Idulfitri 1442 H dan penerapan PPKM Mikro guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Pontianak, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga  Koalisi Perubahan Sepakat Dukung Hak Angket, Surya Paloh: Masing Sayang sama PDIP

Ia berharap, PPKM Mikro yang diterapkan bisa menekan angka penularan Covid-19, khususnya di Kota Pontianak.

Terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri, di mana pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

“Kita semua berharap Idulfitri nanti berjalan aman, tidak terjadi kluster baru,” ucapnya.

Edi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selain itu, masyarakat diminta untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

Pemkot Pontianak juga mulai memberlakukan pembatasan aktivitas dengan menutup taman-taman serta membatasi waktu operasional tempat usaha seperti kafe dan warung kopi.

“Pukul 21.00 WIB warkop dan kafe sudah harus tutup semua,” katanya.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, hasil rapat koordinasi yang digelar pihaknya untuk mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menyikapi PPKM yang telah ditetapkan pemerintah pusat terhadap Provinsi Kalbar.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab dan Tradisi Pejabat Golongan IV

PPKM skala mikro ini akan dilaksanakan di wilayah-wilayah yang diniliai rentan terjadinya penularan Covid-19.

“Kami bersama unsur TNI dan Pemkot Pontianak akan menggelar razia terkait dengan larangan mudik,” ungkapnya.

Sebagaimana koordinasi dengan Pemkot Pontianak, di pintu-pintu masuk batas Kota Pontianak akan dilakukan tes rapid antigen bagi mereka yang masuk ke wilayah Kota Pontianak.

“Pelaksanaan tes rapid antigen ini akan dilakukan secara acak. Kita akan intensifkan mulai tanggal 6 Mei mendatang,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Lolos Tingkat Kota, Alhamdulilah 6 Siswa MAN Pematangsiantar Maju ke Tingkat Provinsi Dalam Ajang KSM 2021

Berita

Polres Sanggau Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Kecamatan Kapuas

Berita

Plt Wali Kota Pematangsiantar Dukung dan Apresiasi Gebyar Olahraga Wali Kota Cup 2022

Berita

Siap-siap! 7 Tahun ke Depan CPNS Hanya Fokus Guru & Nakes

Berita

PT MER Laporkan Sejumlah Media Onlie ke Dewan Pers

Berita

Pemkab Simalungun Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 Secara Virtual

Berita

Suka Cita Natal Tahun Baru 2021Bersama Dharma Wanita Persatuan Prov Kalbar

Berita

Jaksa Agung Sarankan Menkominfo Bentuk Satgas Percepatan Audit Proyek BTS