Viewer: 750
0 0

Home / Berita / Daerah

Senin, 14 September 2020 - 23:23 WIB

11 Warga Gang Demak Terima Gerobak Jualan Plus Rp 2 Juta dari Pemko Siantar

Viewer: 751
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 7 Detik


Kompas Nasional l Siantar

Sebanyak 11 warga Jalan Singosari Gang Demak Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara masing-masing menerima 1 unit gerobak untuk berjualan dan uang Rp2 juta. 

Pemberian stimulus kepada warga terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tersebut dilakukan Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM di Jalan Singosari Gang Demak, Sabtu (12/09/2020).

Pengacara warga Gang Demak, Binaris Situmorang SH memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang telah memberikan stimulus kepada warga Gang Demak. Apresiasi juga disampaikan Binaris kepada Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.

“Semoga dengan keputusan ini, semua kembali seperti awal. Semoga juga menjadi langkah awal bagi warga dan Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk menjadi yang terbaik,” kata Binaris.

Sedangkan hakim mediator, Rahmat Hasibuan SH MH mengucapkan syukur karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan.

“Alhamdulillah… kita bisa berkumpul di sini untuk menyaksikan pemberian stimulus kepada 11 warga Gang Demak dari Pemerintah Kota Pematangsiantar, yang merupakan hasil dari mediasi antara pihak penggugat dan tergugat,” terangnya.

Baca Juga  Semangati Petani Olah Lahan, Babinsa Kodim 1203/Ktp, Bantu Mencangkul

Menurut Rahmat, selama sekitar dua bulan ini telah terjadi proses hukum di PN Pematangsiantar antara warga Gang Demak dan Pemko Pematangsiantar.

“Kami sangat-sangat berterima kasih kepada kedua belah pihak yang sudah mencapai kesepakatan, terkhusus kepada Walikota Pematangsiantar yang begitu merespon apa yang diinginkan oleh warga Gang Demak,” sebutnya.

“Terima kasih juga kepada tim pengacara keluarga Gang Demak yang sudah bekerja keras selama ini,” tambahnya.

Perwakilan warga Gang Demak, Wahid mengucapkan syukur karena pengajuan stimulus warga Gang Demak yang terdampak Covid-19 direspon dengan baik.

“Kami ucapkan terima kasih terkhusus kepada Bapak Walikota dan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Akhirnya kesepakatan terjadi antar warga Gang Demak dan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Mudah-mudahan bantuan ini dapat kami pergunakan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Sementara Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM mengatakan, Pemko Pematangsiantar dengan segala daya upaya mengupayakan apa yang disampaikan warga Gang Demak tidak melanggar regulasi. Pemko Pematangsiantar, lanjutnya, memberikan bantuan gerobak dan uang tunai kepada 11 warga Gang Demak.

Baca Juga  Wakil Bupati Kapuas Hulu Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak di Desa Kirin Nangka

“Alhamdulillah… hari ini kita mendapatkan solusi. Saya ucapkan terima kasih kepada pihak pengacara warga Gang Demak yang sudah membantu masyarakat tanpa pamrih,” katanya.

Hefriansyah berharap bantuan dari Pemko Pematangsiantar dapat digunakan sebaik-baiknya dan bermanfaat.

“Semoga usaha warga Gang Demak yang terdampak Covid-19 dapat berjalan seperti semula,” ujar Hefriansyah.

Turut hadir, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Daniel Siregar, Dinas Kesehatan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mardiana SH, Kabag Hukum Herry Oktarizal, Camat Siantar Utara Hamzah Fanshuri Damanik, unsur kecamatan, serta para lurah.***

Penulis : Toni Tambunan

Editor    : Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pelaku Penganiayaan di Desa Keluas Hulu Ditangkap Polsek Kota Baru

Berita

Kapolres Kubu Raya Apresiasi Pengamanan Misa Perayaan Paskah Di Wilkum Nya Berjalan Kondusif.

Berita

Dana BOS Jadi Ajang Korupsi, LSM ICW-RI Minta APH Periksa Semua Kepala Sekolah

Berita

Gubernur Kalbar Terima Audensi Dari Kepala Perum Bulog

Berita

Buktikan Kerja Nyata di DPR, Tina Toon Bersikukuh ‘Labrak’ Keputusan Nadiem Makarim Soal Pembelajaran Jarak Jauh hingga Minta Ini Pada Mas Menteri

Berita

Nyaru Jadi Kajari, Pria di Surabaya 2 Bulan Nginap di Hotel Ogah Bayar

Berita

Pemko P.Sidimpuan Bayarkan Insentif Nakes Selama 5 Bulan

Berita

Rapat Pari purna Jawaban Walikota Pontianak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD