Viewer: 1130
0 0
Viewer: 1131
0 0

Home / Berita

Jumat, 28 Agustus 2020 - 10:44 WIB

Sekda Provinsi Kalbar Sanksi Orang Yang Tidak Patuh Protokol Kesehatan

Viewer: 1132
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 14 Detik

KaKOMPAS Nasional.com Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), A.L. Leysandri, menghadiri Rapat Koordinasi Pergub No.110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai bentuk upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam hasil rapat tersebut Sekda mengatakan penyempurnaan Pergub No.110 Tahun 2020 berkaitan dengan sanksi yang dikenakan dalam bentuk denda administratif maupun kerja sosial.

“Supaya satu persepsi kita finalisasi, operasionalnya seperti apa ketika kita melakukan tindakan administratif, misalnya denda atau kerja sosial itu harus dijelaskan”, kata Sekda Prov. Kalbar di Ruang Coffee Morning Polda Kalbar, Kamis (27/08/2020).

Baca Juga  Wali Kota Sidempuan Terima Audiensi Dinas Pertanian Pemkab Toba

Sekda menegaskan Pergub No.110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini sudah final dan hanya membahas sanksi operasional.

“Seperti sanksi kerja sosial, menebas rumput atau menyapu dimana itu yang harus terukur.

Begitu juga dengan denda administrasi jika masuk ke kas daerah, siapa yang akan mengelolanya”, ujar A.L. Leysandri, Sekda Kalbar.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mengirim dan meminta masukan dalam bentuk teknis.

“Jadi ada bentuk teknis, nanti Pemprov Kalbar akan minta masukan dan dikirim ke Polda, Kodam, Danlantamal, Danlanud, Kajati, Untan dan lain-lain”, ungkapnya.

Baca Juga  Menghadapi Ancaman Hidrometeorologi Polresta Pontianak Gelar Apel Siaga Bencana

Sekda juga menjelaskan tujuan rapat ini bukan hanya tentang sanksi tapi mensosialisasikan pola hidup baru (new normal) dengan menggunakan masker, cuci tangan,dan jaga jarak.

“Sanksi itu hanya untuk orang yang tidak patuh, tapi tujuan utamanya pemahaman bersama bahwa kita mencoba pola hidup baru dari pandemi Covid-19 ini”, tegas Sekda.

Hasnan Sutanto.
 

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Dolly Tinjau Usaha Kelolaan Masyarakat Batang Toru dan Muara Batang Toru

Arsip

Banding Ditolak, Siswa SMP Pembunuh Enno Tetap Dihukum 10 Tahun Bui

Berita

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 10 Tahun di Manado

Berita

Polisi Temukan 3 Restoran dan Bar Langgar PPKM Darurat, Pengunjung hingga Pengelola Jadi Tersangka
Foto ilustrasi penganiayaan

Berita

Pria di Jakarta Aniaya Ayah Kandung hingga Berdarah gegara Nasi Tumpah

Berita

Kedepan! Guru di Kawasan Smart City Labuha Bakal Diseleksi

Berita

Ragam Komentar Usai Polemik Ijazah Jokowi Disinggung Megawati

Berita

Sambut Jenazah Almarhumah Agus Minarni, Erlina: Seluruh Proses Pemakaman Sudah Disiapkan