Viewer: 1208
0 0
Viewer: 1209
0 0

Home / Berita

Jumat, 28 Agustus 2020 - 10:44 WIB

Sekda Provinsi Kalbar Sanksi Orang Yang Tidak Patuh Protokol Kesehatan

Viewer: 1210
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 14 Detik

KaKOMPAS Nasional.com Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), A.L. Leysandri, menghadiri Rapat Koordinasi Pergub No.110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai bentuk upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam hasil rapat tersebut Sekda mengatakan penyempurnaan Pergub No.110 Tahun 2020 berkaitan dengan sanksi yang dikenakan dalam bentuk denda administratif maupun kerja sosial.

“Supaya satu persepsi kita finalisasi, operasionalnya seperti apa ketika kita melakukan tindakan administratif, misalnya denda atau kerja sosial itu harus dijelaskan”, kata Sekda Prov. Kalbar di Ruang Coffee Morning Polda Kalbar, Kamis (27/08/2020).

Baca Juga  Jelang Simulasi PTM, Kacabdis Siantar Tinjau Langsung dan Matangkan Kesiapan di Dua Sekolah

Sekda menegaskan Pergub No.110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini sudah final dan hanya membahas sanksi operasional.

“Seperti sanksi kerja sosial, menebas rumput atau menyapu dimana itu yang harus terukur.

Begitu juga dengan denda administrasi jika masuk ke kas daerah, siapa yang akan mengelolanya”, ujar A.L. Leysandri, Sekda Kalbar.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mengirim dan meminta masukan dalam bentuk teknis.

“Jadi ada bentuk teknis, nanti Pemprov Kalbar akan minta masukan dan dikirim ke Polda, Kodam, Danlantamal, Danlanud, Kajati, Untan dan lain-lain”, ungkapnya.

Baca Juga  Ratusan Mitra Taksi Online Geruduk Kantor Grab

Sekda juga menjelaskan tujuan rapat ini bukan hanya tentang sanksi tapi mensosialisasikan pola hidup baru (new normal) dengan menggunakan masker, cuci tangan,dan jaga jarak.

“Sanksi itu hanya untuk orang yang tidak patuh, tapi tujuan utamanya pemahaman bersama bahwa kita mencoba pola hidup baru dari pandemi Covid-19 ini”, tegas Sekda.

Hasnan Sutanto.
 

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Nias Selatan bersama Tim Dinas Kesehatan laksanakan Vaksin Covid – 19 Tahap II Kepada Personil Polres.

Berita

Perpustakaan SMAN 1 Matauli Pandan Terima Sertifikat Akteditasi “A” Dari Perpustakaan Nasional RI

Berita

Cegah Korban Banjir, Polsek Nanga Mahap Monitoring dan Imbau Warga 

Berita

Jamil Zeb Tumori Kembali Pimpin Partai Golkar Sibolga

Berita

Peringatan Isra’ Mi’raj , Pangdam XII/Tpr : Wujudkan Akhlakul Karimah Bagi Prajurit dan PNS*

Berita

Kejagung Maraton Pelajari 3 Kasus Febrie yang Dilimpahkan Kortas Tipikor

Berita

KPU Tetapkan Usman-Bassam Unggul di Pilkada Halsel

Berita

Mengapa Karyawan Sritex Bisa Bekerja Lagi Usai Di-PHK?