Terakhir Dibaca:59 Detik

Kompas Nasional.com Palangkaraya.
Waspadai aksi kejahatan jalanan atau jambret kembali terjadi di Kota Palangka Raya, Senin (24/8/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kali ini korban seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Siti (35) yang tinggal di Jalan Rajawali. Akibat kejadian ini korban harus kehilangan perhiasan gelang emas seberat 10 gram yang dirampas pelaku.
Informasi yang dihimpun, kompas nasional.com sebelum kejadian, korban mengendarai sepeda motor dari arah Bundaran Besar menuju ke Jalan Tjilik Riwut Km 4 berniat hendak pulang kerumah.
Saat dalam perjalanan ini, korban tiba-tiba dibuntuti oleh dua orang pria berperawakan tinggi dengan menggunakan sepeda motor besar.
Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km 4, dua pelaku yang berboncengan ini tiba-tiba memepet dan menarik gelang yang berada di tangan korban.
“Saya tidak sadar kalau diikuti, setelah sampai di Pal 4 tiba-tiba gelang saya ditarik dan pelaku kabur,”kara Siti.
Setelah mengalami kejadian tersebut korban langsung syok dan menangis padahal gelang tersebut rencana akan dijual untuk biaya membayar sekolah anaknya.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hampir Rp 10 Juta, korban dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya, dengan harapan pelaku penjambretan itu dapat diringkus.
Penulis:Abd.Rahman.




