Viewer: 1111
0 0
Viewer: 1112
0 0

Home / Berita

Jumat, 21 Agustus 2020 - 14:05 WIB

Pemkot Kota Singkawang Belajar Penerapan IMB Ke Kota Pontianak.

Viewer: 1113
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

KOMPAS Nasional.ComPontianak Kalbar- Wali Kota Pontbianak Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan kerja Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di Ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak,baru baru ini.

Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Tata Ruang Wilayah Kota,

Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) serta penataan kota secara keseluruhan.

“Jadi kita bertukar informasi dan pengalaman terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Singkawang,” ujarnya.
 
Ia mengungkapkan kemajuan Kota Singkawang akan berdampak pada Kota Pontianak sebagai pintu masuk Provinsi Kalbar.

Oleh sebab itu, dibutuhkan sinergitas antara kedua kota.

“Kita memberikan masukan agar Singkawang sebagai kota wisata diharapkan bisa berkembang dan tertata,” ucap Edi.
 
Saat ini, lanjutnya, Kota Pontianak tengah menerapkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Baca Juga  DOSMAR-OLOAN, DIBANJIRI UCAPAN SELAMAT USAI TIM INTERNAL HITUNG CEPAT HASILPILKADA HUMBAHAS 2020

Berdasarkan peraturan, gedung yang sudah berdiri wajib memiliki SLF. “SLF merupakan salah satu regulasi yang diterbitkan sebagai kalaikan gedung bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
 
Apabila bangunan gedung sudah mengantongi SLF, artinya bangunan tersebut sudah memenuhi syarat, baik dari segi keselamatan gedung maupun operasionalnya.
 
Edi menuturkan, antara Kota Pontianak dan Singkawang sudah sejak lama berkolaborasi. Pada event Cap Go Meh misalnya, Kota Singkawang menjadi pusat kunjungan. Momentum tersebut juga berdampak pada Kota Pontianak.

Para wisatawan yang hendak menyaksikan Cap Go Meh di Singkawang, tentunya akan mampir di Pontianak.

“Dengan demikian berimbas pada Pontianak sebagai kota perlintasan menuju Singkawang,” sebutnya.
 
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menuturkan, kunjungan yang dilakukan ke Pemkot Pontianak dalam rangka belajar mengenai penerapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Tim Ahli Bangunan Gedung.

Baca Juga  Korupsi Pengadaan 2 Kapal, Kejati Sumut Tahan Eks Direktur Pelindo

Apalagi di Kota Singkawang sudah ada rencana bangunan dan hotel dengan delapan lantai.

“Sehingga memerlukan regulasi yang jelas dan bisa cepat menerbitkan IMB yang diajukan pengusaha,” terangnya.
 
Dijadikannya Pontianak sebagai kota tujuan dalam menggali informasi terkait tata ruang dan perizinan bangunan gedung lantaran kota berjuluk Khatulistiwa ini sudah banyak berdiri gedung-gedung tinggi.

Ia berharap hal yang didapatkan dari Kota Pontianak bisa diterapkan di Kota Singkawang.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Pontianak yang sudah berbagi pengalamannya selama memimpin Kota Pontianak,” pungkasnya.

HASNAN SUTANTO

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Siap Hadapi Layanan Publik di Idul Fitri 1443 H, Lapas Narkotika Banyuasin Gelar Simulasi

Berita

Bandara Soekarno-Hatta dipasangi 1.900 kamera pengawas

Berita

Berkoordinasi Dengan Polres Simalungun, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Gebyar Vaksin Merdeka

Berita

Asah Kemampuan Personel Dit Samapta Polda Kalbar Latihan Beladiri Tarung Drajat

Berita

Persiapan Pelaksanaan Patroli Koordinasi Satgas Pamtas Yonif 645/GTY (TNI AD) & Tentera Diraja Malaysia (TDM) SERI I/ 2022 

Berita

Giat Evaluasi Kunjungan TP PPK Provsu Dibuka Wawako P.Sidimpuan

Berita

KPOTI Bersilaturahmi Bersama TP PKK Kota Padangsidimpuan

Berita

Polsek Jongkong Sambangi Sekolah dan Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19