Viewer: 965
0 0

Home / Berita / Daerah / Nasional

Rabu, 19 Agustus 2020 - 16:37 WIB

Walikota Siantar Terima Uang Pecahan Rp 75 Ribu dari Kepala Perwakilan BI

Viewer: 966
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

Kompas Nasional l Siantar
Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM menerima Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) pecahan Rp75 ribu. UPK tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar Edhi Rahmanto Hidayat, di rumah dinas walikota, Jalan MH Sitorus, padaRabu (19/08/2020).

Edhi Rahmanto Hidayat mengatakan penyerahan UPK Rp75 ribu kepada walikota tersebut sebagai bentuk apresiasi Gubernur BI kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. 

UPK pecahan Rp75 ribu itu, kata Edhi, berlaku untuk transaksi jual beli. Bukan sekadar cenderamata.
 
Diterangkan Edhi, UPK pecahan Rp75 ribu diluncurkan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.  Diluncurkan bersamaan dengan peringata HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/08/2020).

Baca Juga  Optimalkan Pelayanan,Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Nanga Pinoh DimulaiĀ 

“Jadi sebagai pengingat Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah berusia 75 tahun,” katanya.

UPK pecahan Rp75 ribu itu, lanjut Edhi, dicetak terbatas, hanya 75 juta lembar. Untuk Kantor Perwakilan BI Pematangsiantar, hanya ada 900 lembar.

Karena jumlahnya terbatas, setiap warga yang hendak memilikinya, hanya bisa satu lembar. Di Kota Pematangsiantar, penukaran UPK pecahan Rp75 ribu sudah dilakukan sejak Selasa (18/08/2020). Setiap harinya, Kantor Perwakilan BI Pematangsiantar menyediakan sebanyak 150 lembar UPK pecahan Rp75 ribu.

Sementara itu, Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM menyambut baik peluncurkan UPK pecahan Rp75 ribu. 

Baca Juga  Reaksi Kubu Prabowo Usai Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi

“Terima kasih kepada Bank Indonesia yang sudah memberikan uang pecahan Rp75 ribu yang merupakan edisi HUT ke-75 Kemerdekaan RI,” ucapnya. 

Warga yang ingin memiliki UPK pecahan Rp75 ribu bisa memesan terlebih dahulu melalui https://pintar.bi.go.id. Nanti akan diminta mencantumkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah pesanan diterima, bisa menukarkan uang ke kantor BI sesuai jadwal yang tertera di aplikasi. Setiap pemesanan, bisa mendapatkan satu lembar UPK pecahan Rp75 ribu. 

Penulis: Thoni Tambunan

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Manunggal Dengan Rakyat, Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Bangun Rumah Warga Perbatasan.*

Berita

Muncul Kluster Keluarga dan Kantor, Edi Minta Warga Perketat Prokes

Berita

Jelang Garjas Periodik Dan UKP, Kodim 1208/Sambas Gelar Rikes Berkala.

Berita

Wakil Wali Kota Hadiri Pelantikan DPD PKB Pujakesuma Sidempuan Masa Bakti 2021-2025

Berita

Jokowi Sindir Warna Kota Sesuai Partai Walkot: Nggak Nyambung, tapi Dipaksa

Asahan

KONI Asahan Lepas Atlit Taekwondo Asahan Ikuti Training Camp di Riau

Berita

Lagi, Petani Samosir Keluhkan Pupuk Bersubsidi !

Berita

13 SMPN Pematangsiantar Diduga Kompak Selewengkan Dana BOS, LSM Pijar Keadilan Angkat Bicara