Viewer: 751
0 0

Home / Berita

Jumat, 7 Agustus 2020 - 16:28 WIB

Ibu Guru Panik Berlari dari Ruangan Kepsek, Bajunya Robek dan Mengaku Diperlakukan Begini di Sofa

Viewer: 752
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

Kompasnasional | Seorang oknum kepala sekolah berinisial MS (44) di Desa Larangan Glintong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan nekat dilaporkan atas pelecehan seksual kepada ibu guru TK berinisial NS.

Atas perbuatannya itu, MS pun kini ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbutannya.

Dalam melancarkan aksinya, oknum kepala sekolah itu melecehkan sang guru dengan modus memanggilnya ke ruangan.

Karena dipanggil oleh atasannya, sang ibu guru pun akhirnya memenuhi panggilan tersebut.

Namun bukannya membicarkan soal pekerjaan atau hal penting lainnya, sang oknum kepala sekolah malah membuat sang ibu guru merasa tak nyaman.

Di dalam ruangannya itu, sang kepala sekolah bahkan sampai membuat kemeja yang dipakai ibu guru robek.

Baca Juga  Rakyat Kecil Dihantam PPN, Orang Kaya Dapat Pengampunan Pajak

Ia ditahan lantaran ketahuan melakukan perbuatan tidak pantas sebagai pendidik.

Perbuatan itu ia lakukan kepada guru TK yang merupakan bawahannya sendiri.

Bahkan, MS melakukannya di ruang kepala sekolah.Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan telah ditemukan dua barang bukti yang cukup untuk menetapkan terlapor (MS) sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, dalam pers rilis di Polres Bangkalan.
Dua barang bukti yang diamakan polisi yakni berupa satu kemeja cokelat bermotif garis dengan robekan di ketiak kanan.
Kemudian barang bukti yakni kedua, yakni sebuah ponsel lengkap dengan bukti tangkapan layar riwayat panggilan dan pesan singkat tersangka kepada korban.
Kronologi
Berdasarkan kronologi kejadian, pelecehan seksual itu berawal saat MS menghubungi NS untuk menemuinya di ruang kepala sekolah, dengan alasan urusan pekerjaan.
Korban yang datang sendirian di ruang kepala sekolah, duduk di sofa dan tersangka duduk di dekatnya.
Merasa jarak tersangka terlalu dekat, korban kemudian memutuskan untuk duduk menjauh sekitar satu meter.
“Namun, tersangka mengejar dan menarik kemeja korban hingga bagian ketiak kanan robek,” ujar Rama Samtama Putra.
Meski korban melawan, hal itu rupanya tak membuat MS menghentikan perbuatannya.
Malahan tubuh korban didorong hingga terjatuh ke sofa.(TNB/Red)

Baca Juga  Pimpin Apel Kapolres Melawi Gelar Pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Rumah Warga Terbakar, Personel Koramil Pemangkat Bantu Padamkan Api*

Berita

Daftar Partai yang Jumlah Kursinya Diprediksi Turun di DPRD DKI, Paling Banyak PDI-P

Arsip

Pemberian Mobil Langgar Aturan, Pemkab DS Tarik Mobil Dinas Dari Anggota DPRD

Arsip

Peneliti: Di Era Demokrasi Tak Mungkin PKI Bangkit Lagi

Berita

Bulan Pendisiplinan Masyarakat

Berita

DANREM 121/ABW DAMPINGI PANGDAM XII/TPR MEMBERIKAN PENGARAHAN KEPADA PRAJURIT KOREM 121/ABW

Berita

Kumdam XII/Tpr Gelar Syukuran Peringati HUT ke-70 Korps Hukum TNI Angkatan Darat

Berita

Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN UP3 Ketapang Lakukan Perbaikan dan Pemeliharaan Jaringan ListrikĀ