Viewer: 1013
0 0

Home / Berita / Daerah

Jumat, 31 Juli 2020 - 00:14 WIB

Jamret Handpone, Seorang Pelajar dan Penadah Diciduk Sat Reskrim Polres Tapteng

Ket foto : Pelaku penjambret dan Terduga penadah

Ket foto : Pelaku penjambret dan Terduga penadah

Viewer: 1014
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 31 Detik

TAPANULI TENGAH | Kompasnasional.com – Satreskrim Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pelajar di Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah terkait kasus tindak pidana pencurian.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, SH melalui Paur Subbag Humas Polres Tapteng Ipda JS Sinurat menyatakan, tersangka tersebut berinisial APN.

“Benar, personil Satreskrim telah menganmankan APN tepatnya di Simpang Lima Kota Sinolga sekitar pukul 17.30 WIB. APN ini diamankan karena tindak pidana pencurian dengan cara merampas,” ungkapnya.

Ipda Sinurat menjelaskan, kejadian sebelumnya terjadi pada Selasa (28/7/2020) di Perumahan Umum Kompleks Fairuz, kelurahan Sibuluan Terpadu, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tapteng.

Kejadian berlula Saa korban yang diketahui bernama Bunga Suci Indah Sahputri Caniago tengah disuruh ibunya Nurlizah Hutagalung membeli air mineral disalah satu warung sembari membawa sebuah Handphone Merk Samsung A 10 S warna Hitam.

Baca Juga  Ketua MUI Kecam Tindakan intimidasi Kelompok 2019GantiPresiden di Car Free Day

Selanjutnya, korban pulang dengan berjalan kaki sambil membawa sebuah kantongan pelastik berisikan minuman dan handpone miliknya.

“Dari arah belakang tiba-tiba tersangka (APN) datang dan langsung menarik kantongan pelastik yang tengah di pegang korban sambil menorong korban hingga jatuh. Pelaku kemudian lari bersama rekan-rekannya,” terang Ipda JS Sinurat.

Disaat bersamaan, ibu korban sempat melihat resangka berlari. Namun tidak dapat di kejar.

Atas tindakan tersebut, Nurlizah (Ibu korban) melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Tapanuli Tengah.

Baca Juga  4 Pernikahan di Sumsel yang Bikin Heboh Indonesia Tahun 2022

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.750.000.

Selanjutnya, Opsnal Satreskrim Polres Tapteng langsung melakukan penyidikan terhadap terlapor. Dan berhasil mengamankan pelaku di Simpang Lima Kota Sibolga.

Selain pelaku, Tim Opsnal Polres Tapteng juga mengamankan YS Alias W terduga penadah handpone dari tersangka bersma barang bukti satu unit Handphone merk Samsung A 10 S berwarna hitam di rumahnya di Jalan Rasak Onan, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.

Selanjutnya, kedua orang bersama barang bukti diboyong ke Kantor Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk dimintai keterangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis : Jerry

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
100 %

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Siantar Ajak Masyarakat Bersinergi Sukseskan Program Bangga Kencana

Arsip

Waspada! Sudah Ada Warga Indonesia Terserang Virus Zika

Berita

Forkopincam Sompak laksanakan Penertiban Aktivitas PETI di Sompak.

Berita

Garuda Indonesia Segera Menambah 30 rute penerbangan

Berita

Dandim 1205 Sintang, Hadiri Rapat Koordinasi Kesiapan dan Antisipasi Karhutla

Berita

Para Pelaku Wisata di Samosir Menerima Bantuan Dari Kemenparekraf

Daerah

Bupati dan Anggota DPRD Kab Melawi Pimpin Mediasi Antara PT. BPK Dengan Warga Landau Mumbung

Berita

TANGKAP BURONAN (TABUR) INTELIJEN KEJATI KALBAR BERHASIL MENANGKAP DPO TERPIDANA DRS. SHOLIKIN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI