Viewer: 695
0 0

Home / Berita

Kamis, 9 Juli 2020 - 07:56 WIB

Dicecar Saat Rapat Bareng DPRD, Anak Buah Anies Akui Penimbunan Laut di Ancol Bagian dari Reklamasi

Viewer: 696
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

Kompasnasional | Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol menggelar rapat bersama pada Rabu (8/7/2020) petang.

Dalam rapat itu mereka membahas reklamasi Ancol Timur dan Barat yang kini sedang berpolemik. Pihak eksekutif diwakilkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) dan Asisten Perekonomian dan dicecar mengenai pembangunan pulau imitasi itu.

Politikus Demokrat DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim mempertanyakan status lahan yang hendak direklamasi itu.

Dia mempertanyakan apakah daratan buatan itu merupakan bagian dari pulau L yang izinnya sudah dicabut Gubernur Anies Baswedan pada 2018 lalu atau tidak.

“Berarti yang perluasan itu pulau L?” tanya Afani.

Mendengar pertanyaan itu perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Ruli Riza menjawab bahwa daratan itu dahulu memang benar pulau L.

Baca Juga  3 Tahun Tak Audit , DPMD Minta Inspektorat Turun Tangan di Desa Koititi

Tetapi berhubung izinnya sudah dicabut maka daratan buatan itu tak bisa lagi disebut menjadi bagian dari reklamasi yang pernah ditentang Anies Baswedan semasa kampanye Pilkada 2017.

Lagi pulau kata dia, proyek itu tak bisa disebut lagi sebagai pulau L, lantaran lahan bikinan itu dibuat menyatu dengan daratan Ancol. Tidak terpisah dengan daratan yang ada saat ini.

“Bagian dari pulau L. tapi sekarang tidak lagi pulau karena tergabung dengan daratan,” beber Ruli.

Mendengar jawaban Ruli, Afani lantas mengatakan mengatakan perluasan daratan itu tidak ada bedanya dengan proyek reklamasi yang dulu dilawan Anies.

Baca Juga  Salut Pada Keputusan Jhoni Allen Marbun MM Dukung Jokowi-Maruf

“Iya bagian dari pulau L, ya kan sama aja pak. apa bedanya dari pulau L?,”Afani kembali bertanya.

Tak mau kalah, Ruli lantas menjawab bahwa perluasan kawasan Ancol diambil dari sisi selatan pulau L. Jadi perluasan kawasan Ancol ini memakan 120 hektar dari total luas pulau L yang mencapai 480 hektare. Disini nantinya akan dibangun museum Nabi nantinya.

“Iya, di sisi Selatannya (Pulau L) sudah yang 120 hektare itu. Tapi tidak lanjut yang pulau 480 hektar. hanya yang sudah dikerjasamakan antara Ancol sebagai lokasi pembuangan lumpur. pembuangan lumpur kali pak yang 2009 lalu,”pungkas Ruli.(A/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Produktif di Tengah Pandemi, 80 UMKM Terima Bantuan Gerobak

Berita

Walikota P.Sidimpuan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mesjid “Musafir” Al- Ikhlas

Berita

Sekda Kab. Kapuas Hulu Hadiri Secara Virtual Peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Ke 103

Berita

Menteri Pertanian Syahrul Nikmati Jogging di Taman Digulis Untan Pontianak

Arsip

Alquran Berisi Terjemahan Al Maidah Dibelokkan Beredar di Tangerang

Berita

Kejati Kalbar Hadiri Penandatangan Berita Acara Indeks Desa Membangun Tahun 2021

Berita

KSPSI Dorong Polisi Tindak Tegas Perusuh di Aksi Damai May Day Semarang

Berita

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Ke Polda Kalimantan Barat