Home / Berita

Senin, 18 Januari 2021 - 17:58 WIB

3 Tahun Tak Audit , DPMD Minta Inspektorat Turun Tangan di Desa Koititi

Viewer: 785
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 47 Detik


HALSEL – KOMPAS NASONAL | Kasus dugaan tindak pidana kejahatan korupsi Kepala Desa Koititi, Kecamatan Gane Barat, Kabupatrn Halmahera Selatan (Halsel) Musli Marasabessy, masih jadi misterius. Kenapa tidak, laporan pengaduan Bendahara dan BPD Desa Koititi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat dan Bupati Halsel terkesan jalan ditempat.

Atas penyalagunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang dilakukan Musli Marasabessy. Maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa meminta Inspektorta Segera melakukan auidit Dana Desa dan Alaokasi Dana Desa di Desa Koititi.

Kepala DPMD Halsel Bustamin Soleman menyampaikan bahwa, penyalagunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang dilaporkan Bendahara dan BPD itu merugikan negara sebesar Rp.567.300.000. Penyelayagunaan itu selama dua tahun anggaran yakni 2019-2020.

Sembari menyampaikan laporan Bendahara Desa dan BPD itu, ternyata kerugian itu belum termasuk laporan anggaran pemberdayaan dan pembinaan selama dua tahun kemarin.

Baca Juga  Nurhayati Atlet Isori Asahan Perkuat Timnas Sepak Bola Wanita

“Laporan Bendahara Desa dan BPD Desa Koititi atas penyalagunaan DDS dan ADD pada hari Rabu (4/11/20) lalu sebesar Rp 576.300.000. Belum termasuk laporan pemberdayaan dan pembinaan,” ujar Bustamin kepada kompasnasional.com, diruang kerjanya, Rabu (6/01)

Menurutnya selain kasus penyelagunakan, Kades Koititi Musli Marasabesy juga tak pernah bertugas seakan-akan terkesan mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Desa.

Selaku Kepala DPMD Halsel meminta pihak Inspektorat segera melakukan audit DDS dan ADD Desa Koititi selama 3 tahun (2018-2020).

Bahkan Bustamin juga meminta BPD Desa Koititi dan Cama Gane Barat segera menyerahkan surat rekomendasi pencopotan Musli Marasabesy dari jabatannya sebagai Kades Koititi sehingga DPMD Halsel menindak lanjuti rekomendasi tersebut.

Baca Juga  Bunda PAUD Tapsel Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Generasi Emas

“Saya masih tunggu hasil audit inpektorat dan usulan camat tentang pemberhentian kades,” Ucap Bustamin

Disentil soal tak bertugasnya Musli Marasabesy selama 6 bulan, Bustamin mengaku sudah mengetahui sejak lama, namun selaku orang nomor 1 di DPMD Halsel masih menunggu usulan dari bawa yaitu BPD dan Camat setempat.

“Untuk itu, sesegra mungkin pihak inspektorat melakukan audit ke Desa Koititi dan Camat Segera memberikan surat pengaduan pemberhentian,” tandasnya Lagi

Sekedar diketahui Inspektorat Halsel terkesan tidak berani melakukan audit di Desa Koititi sejak 2018 hingga 2020. Padahal penyelayaguanaan itu sudah jelas dan merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Namun dugaan ada kong kalikong antara Kades Koititi Musli Marasabesy dan oknum Inspektorat Halsel

(Fik)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kerja Paksa ABK Marak

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Kampung Perbatasan.

Berita

Sebelum Wafat, Marsal Sempat Menangis di Dekapan Sang Istri

Berita

Humas PT Suci Abadi Terang: Impor 125 Ton Buah Jeruk Mandarin dari Pakistan Sudah Sesuai Prosedur

Berita

Bupati Buka PPSM Padangbujur 2021

Berita

Tiga Aturan Baru BWF Dinilai Memberatkan Pemain Bulu Tangkis

Berita

*Utamakan Upaya Persuasif, Polsek Nanga Pinoh Polres Melawi Himbau Pekerja PETI Hentikan Aktivitasnya*

Berita

PDIP Segera Kumpulkan Partai Koalisi Pendukung Jokowi di 2019