Home / Berita

Senin, 18 Januari 2021 - 17:58 WIB

3 Tahun Tak Audit , DPMD Minta Inspektorat Turun Tangan di Desa Koititi

Viewer: 796
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 47 Detik


HALSEL – KOMPAS NASONAL | Kasus dugaan tindak pidana kejahatan korupsi Kepala Desa Koititi, Kecamatan Gane Barat, Kabupatrn Halmahera Selatan (Halsel) Musli Marasabessy, masih jadi misterius. Kenapa tidak, laporan pengaduan Bendahara dan BPD Desa Koititi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat dan Bupati Halsel terkesan jalan ditempat.

Atas penyalagunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang dilakukan Musli Marasabessy. Maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa meminta Inspektorta Segera melakukan auidit Dana Desa dan Alaokasi Dana Desa di Desa Koititi.

Kepala DPMD Halsel Bustamin Soleman menyampaikan bahwa, penyalagunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang dilaporkan Bendahara dan BPD itu merugikan negara sebesar Rp.567.300.000. Penyelayagunaan itu selama dua tahun anggaran yakni 2019-2020.

Sembari menyampaikan laporan Bendahara Desa dan BPD itu, ternyata kerugian itu belum termasuk laporan anggaran pemberdayaan dan pembinaan selama dua tahun kemarin.

Baca Juga  Yudi Latief: Pancasila memiliki energi positif perkuat persatuan

“Laporan Bendahara Desa dan BPD Desa Koititi atas penyalagunaan DDS dan ADD pada hari Rabu (4/11/20) lalu sebesar Rp 576.300.000. Belum termasuk laporan pemberdayaan dan pembinaan,” ujar Bustamin kepada kompasnasional.com, diruang kerjanya, Rabu (6/01)

Menurutnya selain kasus penyelagunakan, Kades Koititi Musli Marasabesy juga tak pernah bertugas seakan-akan terkesan mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Desa.

Selaku Kepala DPMD Halsel meminta pihak Inspektorat segera melakukan audit DDS dan ADD Desa Koititi selama 3 tahun (2018-2020).

Bahkan Bustamin juga meminta BPD Desa Koititi dan Cama Gane Barat segera menyerahkan surat rekomendasi pencopotan Musli Marasabesy dari jabatannya sebagai Kades Koititi sehingga DPMD Halsel menindak lanjuti rekomendasi tersebut.

Baca Juga  Panen Raya Padi Cilosari, Koramil Sejangkung Dampingi Poktan Usaha Bersama*

“Saya masih tunggu hasil audit inpektorat dan usulan camat tentang pemberhentian kades,” Ucap Bustamin

Disentil soal tak bertugasnya Musli Marasabesy selama 6 bulan, Bustamin mengaku sudah mengetahui sejak lama, namun selaku orang nomor 1 di DPMD Halsel masih menunggu usulan dari bawa yaitu BPD dan Camat setempat.

“Untuk itu, sesegra mungkin pihak inspektorat melakukan audit ke Desa Koititi dan Camat Segera memberikan surat pengaduan pemberhentian,” tandasnya Lagi

Sekedar diketahui Inspektorat Halsel terkesan tidak berani melakukan audit di Desa Koititi sejak 2018 hingga 2020. Padahal penyelayaguanaan itu sudah jelas dan merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Namun dugaan ada kong kalikong antara Kades Koititi Musli Marasabesy dan oknum Inspektorat Halsel

(Fik)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Yusril Dorong Transparansi Kasus Andrie Yunus: Jangan Sampai Akses Tertutup

Berita

Peduli Lingkungan, Satgas Pamtas Yonif 407 Ajak Masyarakat Karya Bhakti*

Berita

Wali Kota Resmikan TPS3R di Banjar Serasan

Berita

Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr.R Sigit Tri Hardjanto,SH,M.Si Kunjungi Sekadau Awasi Langsung Proses PSSU

Berita

SN-PMB PTN Ubah Sistem penilaian SBMPTN

Berita

Danrem 121/ABW Melayat Kerumah Anggota Yang Anaknya Meninggal Dunia Karena Kecelakaan

Berita

Bupati Kapuas Hulu Launching Peningkatan Jalan Desa

Berita

Ketua TP PKK.Prov.Kalbar Serahkan Bantuan Satuan PAUD-HI Kota Pontianak