Kompasnasional | Polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang diwarnai pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) menjadi bukti rendahnya pendidikan politik, solidaritas, maupun etika antarpartai di parlemen. Sifat politicking alias suka mempolitisasi demi kepentingan sendiri justru lebih mendominasi.
Hal itu disampaikan Budayawan Nahdlatul Ulama (NU) Ngatawi Al-Zastrow melihat tidak adanya reaksi partai politik (parpol) terhadap pembakaran bendera PDIP. Ngatawi melihat solidaritas antarpartai sangat rendah. Selain itu peristiwa yang terjadi membuktikan jalinan antarpartai sangat transaksional.
“Jangankan memberikan pembelaan terhadap sesama partai yang simbolnya dinista oleh demonstran, bahkan sekadar ucapan simpati dan bela rasa tidak muncul dari partai-partai lain,” kata Ngatawi, Senin (6/7/2020).
Ngatawi menjelaskan, institusionalisasi parpol sebenarnya terus digoyang oleh berbagai pihak yang ingin mengarahkan demokrasi Indonesia lebih bernuansa individualis. Jadi jika diam melihat simbol martabat sebuah parpol diserang, lanjut Ngatawi, sama saja sebenarnya membiarkan serangan terhadap parpol sebagai pilar demokrasi Indonesia.
Lebih jauh, menurut Ngatawi, bukan tak mungkin ke depan, preseden pelecehan terhadap sistem politik kenegaraan kembali terulang. Jika saat ini para demonstran bisa membakar bendera PDIP, kata Ngatawi, lain kali akan terjadi pembakaran terhadap bendera partai lain karena dianggap dekat dengan organisasi terlarang.
“Misalnya, bisa saja akan terjadi pembakaran terhadap bendera PKS karena dianggap dekat dengan HTI sebagai organisasi ilegal dan dianggap merongrong Pancasila,” kata Ngatawi.
Sesuatu yang lebih parah, menurut Ngatawi, justru ada parpol yang berusaha menangguk keuntungan dari peristiwa polemik HIP dan pembakaran bendera PDIP.
Dosen Pascasarjana Islam Nusantara Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta itu sudah mengecek bahwa sebenarnya seluruh fraksi di DPR menjadi inisiator RUU HIP. Sebab pengesahannya di rapat paripurna DPR.
“Fraksi Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, PPP, dan PDIP menerimanya, begitupun dengan PKS. Hanya Fraksi PD yang tak jelas pendapatnya. Nah, RUU HIP merupakan manifestasi dari hak inisiatif DPR, seharusnya seluruh fraksi dan anggota DPR bertanggung jawab memperjuangkannya,” ujar Ngatawi.
Seharusnya, menurut Ngatawi, apabila penolakan dari masyarakat, seluruh fraksi dan anggota DPR bersatu padu menjelaskan dan mempertahankan RUU HIP. Alih-alih mempertahankan, singgung Ngatawi, beberapa fraksi justru balik badan ikut menolak RUU HIP.
“Secara moral tindakan ini sulit dipertanggungjawabkan. Karena perilaku tersebut mencerminkan inkonsistensi partai politik, bahkan cenderung politicking,” ucap Ngatawi.
Ngatawi pun menyebut, “Demi menarik perhatian dan simpati publik, partai-partai politik seperti cuci tangan terhadap RUU yang telah mereka usulkan. Seolah-olah mereka tidak ikut membuat dan menyetujui RUU tersebut, kemudian tampil di depan publik sebagai pahlawan dengan ikut-ikutan mencerca RUU yang sudah mereka buat dan sepakati.”(BS/Red)








