GMKI Gelar Aksi Tabur Bunga Di Kantor DPRD dan Posko TGTPP Kota Siantar
Kompas Nasional I Siantar
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Siantar-Simalungun gelar aksi turun kejalan dan mendatangi Kantor DPRD dan Posko Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Siantar, pada Senin (06/07/2020)
Dalam orasinya, kordinator lapangan (Korlap) aksi Gading S menyebut bahwa anggota DPRD dan TGTPP Covid-19 Kota Siantar sudah ‘Mati Rasa’.
Pasalnya anggota DPRD dan TGPP sudah tidak peduli lagi dengan Kota Siantar sebagai zona merah dimana setiap hari terus bertambah terinfeksi Covid-19.
Lebih lanjut, melalui pimpinan aksi, May Luther D Sinaga, S.Th dan Korlap aksi, Gading S menjelaskan, aksi tabur bunga tersebut sebagai ungkapan kekesalan karena massa GMKI tidak diterima oleh anggota DPRD maupun TGTPP di kantor masing-masing.
“Dengan kata lain, TGTPP dan DPRD telah mati rasa, karena kami hanya mau berdialog dan bertanya mengapa fenomena positif COVID-19 terus meroket, dan apa respon gugus tugas terhadap fenomena ini. Karena GTPP sekan berjalan sendiri dalam mengatasi musibah ini.” ujar May Luther.
Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun ini juga menilai bahwa TGTPP tidak mau mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bertukar pikiran serta tidak tegas dalam menerapkan protokol kesehatan bagi tempat hiburan dan rumah ibadah serta tempat lainnya.
Ditempat yang sama Koordinator lapangan aksi, Gading S menjelaskan tujuan berdialog ke DPRD adalah untuk menyuarakan aspirasi perihal pembentukan perda protokol kesehatan dan pansus dugaan korupsi Bansos Covid-19. Setiap hari jumlah positif Covid-19 selalu bertambah di Kota Siantar, sementara TGTPP sepertinya kehabisan ide dan energi dalam penanggulangan Covid-19,” ungkal Gading.
Lanjutnya, DPRD bisu ketika Pemerintah Kota Pematangsiantar bagi-bagi proyek ditengah pandemi. DPRD tidak mendengar, ketika mahalnya biaya rapid test sudah jadi ajang bisnis,” teriak Gading sambil memanggil Anggota Dewan untuk keluar.
“Kami terpaksa mendatangi mereka karena mereka tak mau turun mendatangi kami.” kata Gading S.
Menurutnya, Walikota Siantar Hefriansyah memang tidak peduli lagi dengan masyarakat Kota Siantar. Faktanya Walikota sebagai ketua TGTPP Covid -19 tidak pernah turun ke tengah masyarakat.
Dalam tuntutannya, GMKI Siantar-Simalungun meminta agar DPRD dan TGTPP bersinergi membentuk peraturan penertiban protokol kesehatan, gencar sosialisasi dengan melibatkan elemen masyarakat serta dengan cermat menggunakan anggaran tepat sasaran untuk penanggulangan COVID-19.
Sebagai informasi, hingga 4 Juli 2020 jumlah positif yang tetinfeksi Covid-19 di Kota Siantar sudah 82 orang.
“Jadi ini semua karena minimnya kepedulian GTPP terhadap masyarakat sehingga masyarakat menjadi apatis. Karena GTPP bukan sekedar informan Covid, namun juga harus turun langsung kebawah bersama wakil rakyat.” tutup Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, May Luther D Sinaga.**
Penulis: Nilson Pakpahan




