Viewer: 827
0 0

Home / Berita

Minggu, 5 Juli 2020 - 08:10 WIB

Kehadiran HTI Jadi Tamparan Keras Bagi Pemerintah dan Penegak Hukum di NTT

Viewer: 828
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 33 Detik

Kompasnasional | Kehadiran HTI jadi tamparan keras bagi pemerintah dan penegak hukum di NTT. ” Kehadiran Organisasi Terlarang Hisbuh Tahrir Indonesia ( HTI) menjadi tamparan Keras bagi bemerintah dan penegak hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur,” demikian disampaikan Pimpinan Wilayah GP Ansor NTT, Ajhar Jowe.

Menurut Ajhar Jowe, sejak HTI dibubarkan oleh Negara secara nasional kita menyadari bahwa mereka ( para pentolan HTI) tidak akan melakukan gerakan apapun, tentu pikiran kita hanya sampai di situ.

Akan tetapi, dengan adanya reaksi mereka untuk tetap melakukan berbagai aktivitas hingga melakukan siaran langsung video rapat Virtual di depan Kantor Gubernur NTT, baik dilakukan secara sengaja ataupun tidak sengaja, yang dilakukan pentolan HTI, Saudara Suryadi Koda, menunjukan bahwa mereka itu ada di Kota Kupang.

“Walaupun beberapa kali kegiatan mereka di Kupang selama Tahun 2019 terus digagalkan oleh GP Ansor NTT. kemarin mereka berupaya dan reaksi kembali serta semakin berani di depan publik,” tulisnya.

Menurut Ajhar, eks HTI beraktivitas di kupang secara masif dengan melakukan gerakan konsolidasi dari rumah ke rumah sehingga pentolan HTI, Suryadi Koda, berani menunjukan sikap mencoba Publik NTT, Pemerintah, Polisi, TNI dan Badan Intelejen Daerah.

Melalui video itu, urai Ajhar Jowe, mereka ( pentolan HTI ) sedang berupaya melakukan ujicoba untuk mengundang reaksi penegak hukum, pemerintah serta warga NTT.

Hal ini disebabkan karena semua elemen masyarakat NTT sudah menolak kehadiran mereka dengan berbagai cara apapun.

Tetapi hari ini, mereka ( para pentolan HTI) tampil dan tampilan yang dilakukan mereka itu di depan Kantor Gubernur NTT.

Baca Juga  Gubernur Kalbar Ajak Pengusaha Jaga Hutan Jangan Karhutla,Saat Mengukuhkan DPP MABT Kalbar

“Video itu mereka menunjukan kepada publik secara Nasional bahwa mereka masih terus hidup dan bergerak di Nusa Tenggara Timur,” jelas Ajhar.

Bagi Ajhar panggilan akrab Ajhar Jowe, jangan menyalahkan tindakan yang dilakukan pentolan HTI.

Yang perlu digaris bawahi, terang Ajhar, adalah semua pihak lemah mengawasi kehadiran mereka di Nusa Tenggara Timur.

” Mereka hanya sekelompok kecil tapi mereka mampu menggerakan berbagai aktivitas sampai menyebarkannya melalui media penyebaran seperti media cetak, buletin serta melakukan video bebas. Itu mereka menganggap sudah ada kekuatan basis serta gerakan mereka di NTT khusunya di Kota Kupang,” ujar Ajhar dalam tulisannya.

Salah satu strategi mereka lakukan, urai Ajhar, jika mereka ( pentolan HTI) belum mempunyai basis maka mereka diam dan tidak akan muncul ke hadapan publik. Namun, ketika mereka sudah memiliki kekuatan atau basis, maka mereka akan berani menunjukan diri mereka dengan cara apapun. Hal itu berarti, pada hari ini, ketika Suryadi Koda (Pentolan HTI) telah diamankan oleh Polisi dan terus dilakukan proses hukum. Maka hal tersebut mau menunjukkan bahwa sudah ada pengganti Suryadi Koda.

” Memang itu cara-cara melalui kaderisasi mereka, sehingga sampai kapanpun mereka akan tetap ada di seluruh kota. Hari ini, mereka sudah merelakan pentolan garis keras HTI diproses hukum. Terus publik membaca bahwa Suryadi Koda, diproses hukum dan selesailah gerakan mereka. Kita tidak membaca hanya sampai di situ,” urai Ajhar dalam tulisannya.

Yang hendak kami sampaikan, jelas Ajhar, gerakan mereka, jangan dibaca secara lurus. Jika membaca secara lurus gerakan mereka, maka otomatis kita akan berhenti di situ.

Baca Juga  Inovasi Gubernur Kalbar Masker Warna Warni Untuk Siswa Selama Sekolah

Akan tetapi, terangnya, berbagai strategi telah didesain oleh mereka dengan berbagai cara.

Dengan demikian, baginya, penahanan Suryadi Koda, bukan menyelesaiakan HTI di NTT dan juga bukan ending melemahkan sistem gerakan mereka.

Dijelaskan Ajhar, karena pergerakan mereka yang begitu masif, maka hal itu yang perlu diantisipasi secara baik oleh pihak-pihak yang kompoten dan badan intelejen daerah.

” Perjalanan mereka di NTT terus kita ikuti bersama sejak negara merencanakan untuk membubarkan HTI. Sebelum dibubarkan, saat itu saudara Sait Made mengundurkan diri dari Ketua HTI NTT. Dalam Perjalanan setelah Said mundur, mandat ketua di pegang oleh Suryadi Koda hingga HTI Resmi diberhentikan oleh Negara,” ujarnya

Mereka, urai Ajhar Jowe, sudah mempersiapkan berbagai cara dan berbagai strategis dengan ancaman apapun dan hal ini yang perlu dicermati secara bersama oleh semua pihak.

” Ironisnya, akibat gerakan HTI yang terus menunjukan sikap di NTT. Akhirnya, di berbagai medsos membuli agama Islam dengan berbagai komentar yang tidak sehat. Sampai dengan berbagai ancaman terus beredar di semua kalangan. Lebih ngeri lagi di grup facebook viky Lerik. Kita memantau berbagai komentar menunjukan sikap rasa tidak suka dengan agama sangat terlihat, caci maki dan kata-kata yang tidak pantas dilontarkan. Sayangnya kok ulahnya HTI tapi agama diseret ke berbagai komentar,” urai Ajhar menyayangkan.

Lebih lanjut dikatakan Ajhar, pemuda Ansor sejauh ini pun terus memantau gerakan mereka dan memberikan rekomendasi kepada pihak penegak hukum. Tetapi kewenangan kita terbatas. Hanya sebatas memantau. (PK/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Anggota DPR Partai GERINDRA Kabupaten Sambas, Anwari, Komitmen Majukan Petani, Kawal Regulasi dan Anggaran*

Berita

Babinsa Kalinilam Kodim 1203/Ktp Bantu Warga Normalisasi Parit

Berita

Karya Bhakti Satgas Pamtas Yonif 642 Bersama Warga Gunjemak Bersihkan Bendungan.*

Berita

Masih kena sanksi AS, Kopassus atraksi gigit ular hingga putus di depan Menhan AS

Berita

Terapkan Protokol Kesehatan Sangat Ketat, Kodam XII/Tpr Laksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H*

Berita

Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi, Kapolri: Beri Rasa Aman Masyarakat

Berita

Peduli Sesama, Polsek Bika Polres Kapuas Hulu Bagikan Sembako 

Berita

Peringati Hut Kodam XII/ Tanjung Pura ke-64, Kodim 1206/PSB Gelar Bakti Sosial