Viewer: 725
0 0

Home / Politik

Kamis, 18 Juni 2020 - 08:41 WIB

Baleg: Tidak Ada Pembahasan Lebih Lanjut Soal RUU HIP

Viewer: 726
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

Kompasnasional | Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi merespons pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bahwa pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Ia mengatakan nantinya tidak ada pembahasan lebih lanjut terkait RUU tersebut.

“Jika nanti pemerintah menolak pembahasan, ya, berarti RUU HIP dikembalikan ke DPR dan tidak ada pembahasan lebih lanjut,” ujar Baidowi saat dihubungi, Selasa (16/6).

Baca Juga  Menuju Kemajuan Di Desa Sipungguk Syafrizal Maju Menjadi Calon Kepala Desa

Ia mengatakan, jika disusun kembali, DPR punya kesempatan luas untuk menampung aspirasi terkait RUU HIP. Mekanismenya sudah diatur dalam UU 15/2019 jo UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Peraturan DPR tentang Pembentukan UU dan Peraturan DPR tentang Tata Tertib (Tatib).

Baca Juga  Ibas Banggakan Kondisi Ekonomi Era SBY, Golkar: Pernyataannya Terkesan Seperti Kurang Wawasan

Terkait penundaan pembahasan RUU HIP, DPR meminta pemerintah mengirimkan sikapnya secara tertulis baik itu menunda, menolak, atau menyetujui pembahasan. “Kami juga mengapresiasi aspirasi dan pendapat yang berkembang di masyarakat yang sangat kritis terhadap RUU ini,” ujar Baidowi.(R/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Kebutuhan Masyarakat, Joneri Sihite Sumbangkan Mobil Ambulance

Politik

SBY Serukan ‘Perang’ Usai Moeldoko Jadi Ketum KLB Demokrat

Politik

Bukan Ganjar, Anies dan RK, Golkar Bakal Usung Sosok Ini di Pilpres 2024

Politik

Mbak You Mengaku Menikahi Ular, Muannas Alaidid: Begini Kok Dibela Rizal Ramli dan Benny Herman?

Politik

Kubu Moeldoko Ungkap Landasan Hukum untuk Kemenkumham Sahkan KLB Demokrat

Politik

PKB Lirik Raffi Ahmad dan Agnes Monica untuk Pilkada Jakarta

Politik

Dilaporkan ke Polda Sulsel, Ini Klarifikasi Tim Hukum Danny Pomanto

Politik

Era SBY Boleh Kenapa Era Jokowi Tak Boleh ?