Viewer: 783
0 0

Home / Headline News

Selasa, 16 Juni 2020 - 21:10 WIB

Ini Alasan Presiden Jokowi Enggan Bahas RUU HIP Usulan DPR

Viewer: 784
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

Widodo atau Jokowi enggan membahas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Ada sejumlah alasan mengapa Jokowi enggan membahas RUU yang menjadi inisiatif DPR RI tersebut.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, Jokowi menilai kalau TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunis/Marxisme masih berlaku dan tidak perlu dipersoalkan lagi.

Sebagaimana diketahui, TAP MPRS tersebut tidak tercantum dalam RUU HIP yang dirumuskan DPR RI. Namun pemerintah menegaskan bahwa TAP MPRS yang telah disebutkan itu tidak bisa dicabut lagi oleh lembaga negara atau dengan undang-undang.

Baca Juga  Hacker Jual Sertifikat Palsu Vaksin Covid-19 di Dark Web Rp2,1 Juta

“Itu merupakan suatu produk hukum peraturan perundang-undangan yang mengikat dan tidak bisa lagi dicabut oleh lembaga negara atau oleh undang-undang sekarang ini,” kata Mahfud di kantornya, Selasa (16/6/2020).

Lebih lanjut, pemerintah juga berpendapat bahwa rumusan pancasila yang sah itu rumusan yang telah disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Rumusan pancasila itu juga terkandung ke dalam Pembukaan UUD 1945.

Baca Juga  LIONS CLUB MEDAN GOLDEN ESTATE MELAKUKAN BAKSOS GELANDANGAN,TUKANG SAPU DAN TUKANG SAMPAH

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah berharap kalau DPR RI bisa memanfaatkan waktu untuk menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu terkait RUU HIP itu.

Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan sikap resmi dari pemerintah ke DPR RI. Namun Yasonna tidak menyebut pasti kapan akan menyampaikan hal tersebut.

“Pemerintah kan punya waktu 30 hari nanti saya tidak tahu tanggal pastinya nanti akan disampaikan secara resmi,” pungkasnya.(S/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Awali Tahun 2021, Dandim 0313/KPR Adakan Coffee Morning Bersama Insan Pers dan Ormas

Headline News

Pasi Ops Satgas Yonif 645/Gty Hadiri Rapat Usulan Pemindahan Lokasi Pemeriksaan Ekspor Impor Barang, Usulan Penyediaan Tempat Lost And Found Barang dan Evaluasi Sterilisasi PLBN Entikong

Headline News

Dari Pagi hingga Siang Cacing Tak Henti Keluar dari Tanah dalam Jumlah Banyak
Ketua LMA Papua Lenis Kogoya Apresiasi Kapolda Papua mendukung kaum muda papua yang mendirikan Posko bantuan Pandemi Covid 19 "The Spirit of Papua"

Berita

Ketua LMA Papua Lenis Kogoya Apresiasi Kapolda Papua mendukung kaum muda papua yang mendirikan Posko bantuan Pandemi Covid 19 “The Spirit of Papua”

Headline News

Turnamen JP Cup I Mini Soccer 2022 Digelar, 48 Tim Umum dan 10 Tim Old Crack Akan Berlaga Menjadi Sang Pemenang
Foto//ket: Kadis Kesehatan Nursyam dan kalaksa BPDB Tapteng.(ist)

Berita

Pasangan Suami Istri Di Tapteng Positif Covid-19, 1 Diantaranya Tenaga Medis

Headline News

Wakil Bupati Simalungun Dampingi Menparekraf Tinjau Desa Wisata Kampung Warna Warni

Berita

Bupati Kampar Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tol Pekanbaru-Bangkinang