Kompas Nasional I Simalungun.
Proyek siluman hingga detik ini masih dikerjakan oleh masyarakat, tepatnya di Nagori Dolok Tomuan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
DIduga proyek siluman ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Lebih lanjut. proyek siluman ini telah melanggar Peraturan Presiden pengganti Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Pasalnya, pengerjaan proyek yang diduga asal jadi tersebut, tidak mencantumkan siapa nama perusahaan yang mengerjakannya. Sayangnya saat dikonfirmasi, Camat pun bungkam.
Ketiadaan nama perusahaan dan papan plang tersebut terkesan menunjukkan bahwa minimnya pengawasan yang dilakukan oleh Satker masing-masing daerah.
Jika hal ini dibiarkan, bisa saja menimbulkan dampak buruk pada kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan. Hal Ini disampaikan langsung oleh, Ketua LSM L-Pace Hertasmin dg.Gau.
KetuaLSM L-Pace L-Paçe mengatakan rekanannya seolah menganggap sepele, tetapi ini menjadi tanda tanya di masyarakat, sepertinya ada unsur kesengajaan antara Pemerintah Nagori, Kecamatan hingga Kabupaten karena banyak yang seperti ini ditemukan.
“Dari kegiatan fisik inilah, dapat saya tafsirkan akan menimbulkan indikasi dugaan upaya korupsi atau adanya monopoli pekerjaan oleh kontraktor maupun perangkat nagori,” sebutnya.
Dia menambahkan, pengerjaan proyek fisik itu menunjukkan bahwa Camat lemah dalam pengawasan teknis selaku pimpinan tertinggi di suatu kecamatan dan tidak mencerminkan transparansi.
“Tidak hanya Camat, Konsultan pengawas yang ditetapkan masing-masing Satker pun, kita duga lemah mengawasinya. Sebab, aturan dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta peraturan yang ada seolah diabaikan,” ungkapnya.ïo
“Diduga kuat pengerjaannya bakal tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) dan bobot pekerjaan. Itu rawan disalahgunakan, sehingga pelaksanaan kegiatan mirip proyek siluman,” pungkasnya.
Sementara itu Camat Dolok Panribuan (Dopan) Septiaman Purba sepertinya tidak mau dikonfirmasi langsung melalui pesan singkat WhatsApp.
Pöasalnya pesan singkat yang dikirimkan terlihat diabaikan Camat, terkait hal tersebut seakan-akan buang handuk terhadap Proyek ini.
Pantauan kru media ini dilapangan, untuk mengelabui para pengguna jalan dan masyarakat yang melintas, pihak pekerja yang terdiri dari enam orang, terlihat dengan sigapnya mengolah bahan-bahan bangunan tersebut dan mengerjakannya di aliran sungai yang begitu tergenang.
Kuat dugaan proyek akan hancur karena tidak adanya pengawasan. (Cris)






