Kompas Nasional I Asahan
Dua orang pelaku pencurian sepeda motor bernama Muliyadi alias Muli (35) warga dusun IX Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Asahan dan Sandra Hari alias Sandra als Petot (35) warga jalan Kurma Kelurahan Sentang Kisaran terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap, Rabu (20/5/2020) ditangkap dari lokasi berbeda.
Dari penangkapan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai merek. Kini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan kedua pelaku ini gabungan Unit Jatanras Polres Asahan bekerja sama dengan Polsek Kisaran Kota berdasarkan laporan masyarakat. Polsek Kota mendapat laporan di Masjid daerah Sidomukti pelaku bernama Sandra merusak sepeda motor Supra X 125 milik jamaah masjid. Atas laporan tersebut Unit Jatanras bekerja sama dengan Polsek Kota Kisaran terus melakukan penyelidikan terkait maraknya kasus curanmor di kota kisaran. Kemudian pada hari senin tanggal 18 mei 2020 sekira pukul 05.00 wib ketika salah seorang anggota polsek kota berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda Motor honda supra x 125 di salah satu mesjid sidomukti yang mana pelaku atas nama Sandra berhasil merusak kunci kontak sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci T.
Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut Unit jatanras dan Polsek Kota mendatangi TKP dan melakukan introgasi terhadap pelaku. Ternyata dari tangan pelaku berhasil mengamankan 1 (satu) buah kunci berbentuk “T” yang terbuat dari besi. Hasil introgasi terhadap pelaku mengakui perbuatan melakukan pencurian Sepeda Motor bersama temannya bernama Muli. Menurut keterangan Sandra, selanjutnya sekira pukul 11.00 wib Unit Jatanras melakukan penyelidikan keberadaan pelaku Muli yang beralamat di desa sei lama kecamatan Simpang empat. Kemudian sekira pukul 16.30 wib berhasil mengamankan tersangka Muli di Jalan Sei Kopas kelurahan Sendang sari Kota Kisaran saat berkendara menggunakan sepeda Motor honda beat warna hitam tanpa plat.
Kemudian dari hasil introgasi terhadap kedua pelaku Sandra dan Muli bahwa aksi pencurian telah di lakukan keduanya di 23 tempat di wilkum Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasatreskrim AKP Ricky Lubis membenarkan penangkapan kedua pelaku yang telah berhasil mencuri sepeda motor di 23 TKP di wilayah hukum Polres Asahan. “Kedua pelaku dan 7 unit barang bukti sudah diamankan di Mapolres Asahan guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,”jelasnya. (Gus)







