Viewer: 939
0 0

Home / Berita / Headline News / Internasional / Kesehatan / Nasional

Selasa, 17 Maret 2020 - 08:13 WIB

Coronavirus: Malaysia memberlakukan kuncian dari Rabu hingga 31 Maret

Viewer: 940
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan pada Senin malam (16 Maret) tentang penutupan di negara itu, mulai dari 18 Maret hingga 31, dalam upaya untuk membendung meningkatnya jumlah kasus virus korona.

“Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kuncian, mulai 18 Maret 2020, yaitu lusa hingga 31 Maret 2020, secara nasional,” katanya dalam sebuah pidato kepada siaran langsung siaran televisi nasional.

“Aku harap kamu akan sabar dalam menghadapi tantangan ini. Jangan panik, jangan cemas, dan tetap tenang. Aku percaya bahwa dengan langkah-langkah ini oleh pemerintah, kita akan dapat memerangi penyebaran wabah ini segera.”

Baca Juga  Tingkatkan Imunitas Tubuh Selama Penerapan Protokol Kesehatan,Tahanan Polsek Pontianak Timur Di Berikan Extra Fooding

Dia mendesak semua orang untuk mematuhi penguncian, menambahkan bahwa dewan keamanan nasional akan bertemu setiap hari untuk memantau situasi.

Dia juga mengatakan bahwa makanan dan persediaan medis termasuk masker wajah sudah cukup.

Kuncian itu mencakup larangan pertemuan massal, termasuk acara keagamaan, olahraga, sosial dan budaya.

Semua rumah ibadah dan bisnis akan ditutup, kecuali supermarket, pasar, mini market dan toko serba ada, dengan sholat Jumat ditangguhkan untuk umat Islam, sejalan dengan keputusan Raja pada hari Senin sebelumnya.

Semua orang Malaysia akan dilarang bepergian ke luar negeri. Bagi mereka yang kembali dari luar negeri, mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalani karantina sendiri selama 14 hari.

Baca Juga  Polresta Pontianak dan Satgas Covid-19 Rakor Penanganan Covid-19

Juga akan ada larangan pada semua turis asing dan pengunjung.

Semua sekolah dan universitas akan ditutup.

Semua gedung pemerintah dan swasta akan ditutup kecuali yang berada di layanan penting, termasuk air, listrik, energi, telekomunikasi, layanan pos, transportasi, minyak dan gas, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, apotek, pemadam kebakaran, penjara, pelabuhan, bandara , keamanan, pertahanan, pembersihan dan persediaan makanan.(timred)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Syukuran HUT Bhayangkara ke-78 Digelar di Polres Samosir

Berita

Wabup Kapuas Hulu, Resmikan Solar House System di Desa Teluk Aur

Berita

Gubernur Kalbar Lantik Melkianus Sebagai Wabup Sintang di Pontianak
Foto ilustrasi

Berita

Kasus Net89, Harta Reza Paten dan Bekas Bandana Atta Halilintar Disita

Berita

Rumkit Tk. II Kartika Husada Terima Kunjungan Kerja Tim Wasrik Itjen Kemhan RI*

Berita

Resmi! Pemerintah Nyatakan FPI Ormas Terlarang

Berita

Kantongi Izin, Laboratorium Covid-19 Wanatiara Persada Siap Digunakan

Berita

Kepala Dinas PUBMSDA Monitoring Paket Pekerjaan Bongkong Nanga Dangkan Dan Nanga Lot-Nanga Luan