Home / Berita / Korupsi / Nasional

Selasa, 4 Desember 2018 - 12:40 WIB

KPK Panggil CEO PT Mahkota Sentosa Utama Terkait Suap Izin Meikarta

Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto:Helmi Afandi Abdullah/kumparan)

Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto:Helmi Afandi Abdullah/kumparan)

Viewer: 679
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik
KOMPASNASIONAL-Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Chief Executive Officer (CEO) PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), He Haifei, sebagai saksi. Haifei dipanggil dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek superblock Meikarta.

“Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi untuk tersangka DT (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati)” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (4/12).

Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto:Helmi Afandi Abdullah/kumparan)

Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT MSU, anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.

Berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2018 lalu, KPK mengungkap adanya dugaan suap dalam perizinan proyek Meikarta. Lippo Group diduga menyuap miliaran rupiah ke sejumlah dinas di Pemkab Bekasi guna melicinkan perizinan proyek.

Suap diduga diberikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PTT).

Baca Juga  135 Pejabat Eselon Dan Fungsional Di Lantik,Edi Minta Jaga Integritas Dan Etika

Dugaan sementara, pengembang Meikarta kala itu sedang mengurus sejumlah perizinan di Pemkab Bekasi. Termasuk melancarkan proses rekomendasi penanggulangan kebakaran, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), banjir, tempat sampah, hingga lahan makam. Penyidik juga menduga suap diberikan terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) di Cikarang.

Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto:Irfan Adi Saputra/kumparan)

Terdapat 9 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah sebagai berikut.

Baca Juga  Tanyakan Pembangunan Penguatan Tebing Sungai, Babinsa Sintang Kota Fasilitasi Warga Binaan Koordinasi Dengan PUPR

Diduga pemberi suap:

1. Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin;

2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin;

3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor;

4. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, Dewi Trisnawati;

5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Diduga penerima suap:

1. Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro

2. Konsultan Lippo Group, Taryudi

3. Konsultan Lippo Group, Fitra

4. Pegawai Lippo Group, Henry

(Kumparan/AW)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tapsel Serahkan Bantuan ke Kelompok Pembudidaya Ikan Lele di Batang Angkola

Arsip

Karir Mario Teguh Tamat, Tiap Ucapkan Kata Bijak, Publik Malah Minta Klarifikasi Anak

Berita

Dandim 1203/Ktp Bersama Instansi Terkait Ikuti Pembekalan PPKM Mikro dan Sosialisasi Aplikasi Silacak Kodam XII/Tpr.

Berita

Lenis Kogoya : Desa Paseban bisa menjadi Proyek pencontohan Desa wisata Adat di Bali

Berita

PT Pos Indonesia Targetkan Pendapatan dari Kurir Rp 3,3 Triliun

Berita

Puskesmas Bunut Hulu Sudah Representatif Tapi Ada Beberapa Hal Yang Menjadi Keluhan Pasien

Berita

Akses Jalan Utama Palabuhanratu-Kiara Dua Sukabumi Tertutup Longsor

Berita

Sulap Ruang Serbaguna Jadi Perpustakaan, Upaya Satgas 643 Cerdaskan Anak Perbatasan*