Home / Berita / Nasional

Senin, 29 Oktober 2018 - 16:08 WIB

Pemprov Papua Musnahkan 25 Ribu Botol Miras

Pemusnahan 25 ribu lebih botol miras di halaman Pemprov Papua. (BumiPapua.com/Pratiwi)

Pemusnahan 25 ribu lebih botol miras di halaman Pemprov Papua. (BumiPapua.com/Pratiwi)

Viewer: 558
0 0
Terakhir Dibaca:58 Detik
Kompasnasional.com, Jayapura-Sebanyak 25.949 botol minuman keras (miras) berbagai merk milik PT Sumber Mas Jaya Papua yang disita Satpol PP Provinsi Papua dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor Gubernur Papua, usai apel gabungan pada Senin (29/10) yang dipimpin oleh Asisten 1 bidang umum Provinsi Papua, Doren Wakerwa.
Doren menyebutkan pemusnahan ribuan miras dilandaskan pada peraturan pemerintah daerah nomor 15 tahun 2013, tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.
“Penegakan hukum harus dilakukan. Papua itu daerah otonomi khusus (Otsus). Bagi siapapun yang datang dari luar, harus patuh dan taat kepada peraturan undang – undang Otsus,” kata Doren, Senin (29/10).
Lanjut Doren, sesuai dengan UU Otsus, berarti penjabaran tentang peraturan daerah, juga terdapat turunannya yakni perdasus dan juga terdapat pakta integritas.

Pemusnahan 25 ribu lebih botol miras di halaman Pemprov Papua. (BumiPapua.com/Pratiwi)

“Jadi, tidak boleh ada ijin miras yang bisa jual sembarangan. Baik ijin itu dari bupati/walikota ataupun gubernur sekalipun,” ujarnya.
Doren menambahkan siapapun yang datang ke Papua harus patuh pada aturan yang ada. Dirinya juga meminta kepada kepala daerah untuk mengatur pelarangan miras di daerahnya.(Kumparan/AW)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Bos First Travel Minta Waktu 6 Bulan Usai Musim Haji untuk Berangkatkan Jemaah

Share :

Baca Juga

Berita

DPC SBSI 1992 Kab. Deli Serdang Demo PT sagami

Berita

Dinkes DKI Sterilisasi Restoran Amigos, Kemang

Berita

Sukseskan Gerakan Tanam Serentak, Dandim 1203/Ktp Menerima penghargaan Dari LEPRID Tahun 2021

Berita

Bupati Kapuas Hulu Buka Open Turnamen Voli Se-Kapuas Hulu

Berita

Ayah Pembunuh 4 Bocah di Jagakarsa Tak Ditangkap Usai Dilaporkan Aniaya Istri, Polisi Kesulitan?

Berita

Dandim 1206/Psb sambut kedatangan Pangdam XII/ Tanjungpura

Berita

72 Kasus Corona di Sambas 27 Orang Masih Di isolasi Dan Dirawat

Berita

Polres Pematangsiantar Semprotkan Disinfektan di Berbagai Lokasi Kota Pematangsiantar