Home / Berita / Nasional

Senin, 29 Oktober 2018 - 16:08 WIB

Pemprov Papua Musnahkan 25 Ribu Botol Miras

Pemusnahan 25 ribu lebih botol miras di halaman Pemprov Papua. (BumiPapua.com/Pratiwi)

Pemusnahan 25 ribu lebih botol miras di halaman Pemprov Papua. (BumiPapua.com/Pratiwi)

Viewer: 581
0 0
Terakhir Dibaca:58 Detik
Kompasnasional.com, Jayapura-Sebanyak 25.949 botol minuman keras (miras) berbagai merk milik PT Sumber Mas Jaya Papua yang disita Satpol PP Provinsi Papua dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor Gubernur Papua, usai apel gabungan pada Senin (29/10) yang dipimpin oleh Asisten 1 bidang umum Provinsi Papua, Doren Wakerwa.
Doren menyebutkan pemusnahan ribuan miras dilandaskan pada peraturan pemerintah daerah nomor 15 tahun 2013, tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.
“Penegakan hukum harus dilakukan. Papua itu daerah otonomi khusus (Otsus). Bagi siapapun yang datang dari luar, harus patuh dan taat kepada peraturan undang – undang Otsus,” kata Doren, Senin (29/10).
Lanjut Doren, sesuai dengan UU Otsus, berarti penjabaran tentang peraturan daerah, juga terdapat turunannya yakni perdasus dan juga terdapat pakta integritas.

Pemusnahan 25 ribu lebih botol miras di halaman Pemprov Papua. (BumiPapua.com/Pratiwi)

“Jadi, tidak boleh ada ijin miras yang bisa jual sembarangan. Baik ijin itu dari bupati/walikota ataupun gubernur sekalipun,” ujarnya.
Doren menambahkan siapapun yang datang ke Papua harus patuh pada aturan yang ada. Dirinya juga meminta kepada kepala daerah untuk mengatur pelarangan miras di daerahnya.(Kumparan/AW)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Wagub Kalbar Serahkan Bansos Kepada Masyarakat Terkena Banjir

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Ketua DPRD Kab. Samosir kunjungi Kelompok Sadar wisata Desa Sijambur Ronggur Nihuta

Berita

Pilkada Serentak 2020 Ini Hasil Pilkada Sumut 2020 di 23 Wilayah, Termasuk Siantar-Simalungun

Berita

Sukseskan Program Pemerintah, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Vaksinasi Siswa-Siswi SMP dan SMK Di Perbatasan.*

Arsip

Proyek Pembangunan Drainase PT Ipasin Disinyalir Asal Jadi

Berita

Muspika Medan Marelan Razia Kafe Maksiat di Bantaran Sungai Deli

Berita

DPD PPDI,Kalbar Gelar Musda Ini Pesan Gubernur H.Sutarmidji

Berita

Ranperda Nias Selatan diparipurnakan

Berita

Serah Terima Alih Kodal Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Kalimantan Barat.