Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Rabu, 26 September 2018 - 16:34 WIB

2 Siswa SMA Ini Nekat Jual Adik Kelasnya Pada Pria Hidung Belang

MAS (18) alias Aldi dan NYL (18) alias Nova saat di ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Selasa (25/9/2018) malam. (TRIBUN MEDAN / HO)

MAS (18) alias Aldi dan NYL (18) alias Nova saat di ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Selasa (25/9/2018) malam. (TRIBUN MEDAN / HO)

Viewer: 722
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

KompasNasional.com,Medan – Tim Pegasus Polsek Medan Kota menangkap dua mucikari masing-masing berinisial NYL (18) alias Nova, warga Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, dan MAS (18) alias Aldi, warga Kelurahan Tegalsari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Selasa (25/9/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.

Sepasang kekasih yang masih berstatus pelajar SMA ini ditangkap saat mengantar teman perempuan mereka yang juga masih pelajar SMA, berinisial SCS (16) alias Silva, ke sebuah hotel bintang empat di kawasan Jalan Imam Bonjol, Medan, untuk dijual kepada lelaki hidung belang.

Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani mengatakan, penangkapan kedua mucikari cilik ini dilakukan lewat penyamaran.

Baca Juga  Hingga Malam, Tim Mobile Vaksinasi Covid-19 Kodim 1206/Psb Terus Berikan Layanan Vaksin

“Awalnya anggota, yang menyamar jadi lelaki hidung belang, menelepon tersangka Nova dan memesan perempuan muda. Selanjutnya, tersangka Nova menawarkan korban SCS alias Silva. Setelah sepakat tarif kencan di angka Rp 12 juta, anggota lalu mengarahkan tersangka untuk membawa korban ke hotel,” ungkap Revi, Rabu (26/9/2018) siang.

Baca Juga  Persiapan penyaluran bantuan tunai kepada para pedagang Kaki Lima, Dandim 1206/Psb ikuti rapat bersama dengan Panglima TNI.

Sesampainya kedua tersangka dan korban di kamar hotel, personel Tim Pegasus masuk dan mengamankan ketiganya.

“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku hasil penjualan korban akan dibagi tiga dengan korban,” tambah Revi.

Adapun barang bukti yang diamankan dari penangkapan Nova dan Aldi, yaitu dua buah handphone dan dua unit sepeda motor.

Revi menambahkan, para tersangka dan korban masih menjalani peneriksaan di ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Kota.(Tribun/tr)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Perlu Sistem Informasi Yang Reliable Dan Memiliki Interproperabilitas Dengan Informasi Pusat

Berita

Ambulance Jadi Mobil Pribadi, Warga Terpaksa Sewa Pick Up ke Rumah Sakit

Berita

Wawako Psp Hadiri Wisuda Sarjana Ke-57 UMTS

Berita

Wagub Kalbar Ikuti Zikir dan Do’a Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka

Berita

Proyek Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak April Mulai Lelang, Ground Breaking Juni

Berita

Penjual Narkoba Diamankan Bersama BB 2.36 Gram Shabu

Berita

Arahan Apel Pagi Perdana Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro

Berita

Pastikan Pengerjaan Drainase Berfungsi, Bobby Nasution Basah-basahan Terobos Hujan