Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Selasa, 4 September 2018 - 11:35 WIB

Pemkot Medan Tertibkan Puluhan Reklame Bermasalah

Viewer: 616
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

KompasNasional.com,Medan – Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan bekerja sama dengan tim gabungan menertibkan sebanyak 30 papan reklame bermasalah dari sejumlah titik.

“Sebanyak 25 papan reklame berukuran kecil dibongkar, sedangkan 5 papan reklame besar ditindak dengan cara menurunkan materi reklamenya,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap, Senin.

Ia mengatakan, papan reklame ditertibkan itu, berlokasi di Jalan Bukit Barisan, Jalan Kereta Api, Jalan Pulau Pinang, Jalan Perdana dan Jalan Imam Bonjol.

“Untuk membongkar dan sekaligus menurunkan materi papan reklame itu, tim menggunakan mobil tangga milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dan sejumlah truk milik Satpol PP,” ujar Rahmat.

Baca Juga  DPRD Gelar Paripurna, Bupati Halsel Paparkan Capaian Program 100 Hari Kerja

Ia menjelaskan, menurunkan materi reklame tersebut, merupakan sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan.

Materi papan reklame itu, dipasang tanpa ada izin, dan lokasi pemasangannya masuk dalam 13 zona larangan reklame.

“Setelah materi reklame itu diturunkan, dan diharapkan pengusaha advertising segera mengurus izinnya, serta membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap dia.

Rahmat menyebutkan, bagi pengusaha advertsing yang tidak mau mengurus izin,dan a segera membongkar sendiri konstruksi papan reklame itu.

Apabila instruksi itu, tidak dilaksanakan oleh pengusaha advertising, dan Satpol PP akan membongkar secara paksa.

“Pascapenurunan materi reklame tersebut dilakukan, Satpol PP segera menyurati pengusaha advertising agar segera mengurus izin, dan termasuk membayar retribusi,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan itu.

Baca Juga  Uang Miliaran di BMT Semarang Tak Bisa Diambil, Nasabah Menangis Histeris, Ini Penjelasan Pihak BMT

Penurunan materi iklan tersebut, dihadiri Kapolretabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kabag Ops Polretabes Medan.

Sebanyak 25 petugas Satpol PP diturunkan dan dibantu Dinas Perhubungan (2 personel), Dinas Kebersihan dan Pertamanan ( 2 personil ), Denpom I/5 Medan (3 personel) dan Polrestabes Medan (30 personel).

Tanpa kesulitan tim berhasil menurunkan satu persatu materi reklame dengan menggunakan mobil tangga, salah satunya materi reklame Kapolrestabes Medan mengucapkan HUT Kemerdekaan RI ke-73 dan Selamat Hari Raya Idul Adha 1439 H di seputaran Jalan Bukit Barisan Medan.

Proses penertiban ke-30 papan reklame itu, berlangsung mulai pukul 22.00 WIB berjalan dengan lancar.(Antara/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Jawai Hadiri Acara Pelatihan Pembangunan Moralitas Berbangsa dan Bernegara Generasi Muda

Berita

Pemerintah Kecamatan Nanga Serawai Respon Keluhan Warga Terkait Jalan Yang Rusak Dan Bertindak Cepat

Berita

Pangdam XII/Tpr Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kalbar dengan Perusahaan Perkebunan*

Berita

Koramil Dedai Terus Lakukan Pengawalan Kegiatan Tracking

Berita

Cipta Kondisi Kamtibmas Polsek Pontianak Timur Rutin Laksanakan Patroli.

Kriminal

Ribuan Orang Tertipu Arisan Kurban

Arsip

Atas Tertutup Bawah Ngablak, Adik Ayu Ting Ting Jadi Sorotan

Berita

Polres Melawi Terjunkan 120 Personel Dalam Rangka Pengamanan Sholat Tarawih di Masjid