Home / Berita / Daerah / Ekonomi / Medan / Reviews

Kamis, 26 Juli 2018 - 10:11 WIB

Aset Pemko Medan Terancam Dimiliki Pihak Lain, DPRD Bentuk Pansus

Net

Net

Viewer: 688
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 59 Detik

KompasNasional.com,Medan – Pimpinan DPRD Medan setuju menggulirkan kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset. Hal itu dilakukan ditengah keprihatinan aset milik Pemerintah Kota Medan yang terancam dimiliki pihak lain.

Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu mengatakan penyelamatan aset Pemko Medan sangat diperlukan dan bahkan mendesak. Hal ini mengingat sampai sekarang banyak aset Pemko Medan yang berpotensi lenyap.

“Melihat potensi ini, kita perlu kembali menggulirkan Pansus Aset. Tujuannya sebagai langah antisipasi,” ungkap Burhanuddin, Rabu (25/7/2018).

Menurut Burhanuddin, penyelamatan aset Pemko Medan harus terus dilakukan. Oleh sebab itu, DPRD yang terikat dengan fungsi pengawasan memiliki peran sangat penting. “Kita akan terus mendorong agar supaya aset Pemko Medan diinventarisir,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. Kata Paul, diharapkan permasalahan aset Pemko Medan bisa segera dituntaskan. “Dari apa yang kita dengar soal potensi aset Pemko Medan yang terancam hilang, kita mengharapkan aset pemko Medan perlu segera diinventarisir,” ucapnya.

Baca Juga  Kepala Desa di Kampar Kiri Hilir Diharapkan berlakukan Pola Disiplin layaknya PSBB

Sementara, anggota DPRD Medan lainnya Herri Zulkarnain Hutajulu mengatakan, pihaknya tidak bisa bekerja secara maksimal. Sebab, data tentang aset yang diminta tidak pernah diberikan.

“Pendataan pada bagian aset tidak rapi alias amburadul, sehingga banyak aset yang tidak terdata dengan jelas. Kita sudah minta data ke bagian aset, tapi pendataan mereka tidak jelas,” cetus Herri yang merupakan Ketua Pansus Aset DPRD Medan yang telah berakhir masa periodenya.

Untuk itu, lanjut Herri, ia mendorong bagian Aset Pemko Medan membuat sertifikat atas aset yang dimiliki. Apalagi, Pemko Medan memiliki anggaran miliaran rupiah untuk membuat sertifikat tersebut.

“Pansus saat itu hanya terfokus pada aset tanah dan bangunan. Kita sudah minta untuk dibuat sertifikat terhadap aset yang telah terdata. Tapi bagaimana progress-nya, kita tidak ikuti lagi. Hal itu karena periodeisasi Pansus Aset telah berakhir,” sebutnya.

Baca Juga  Antisipasi PKM, Uji Sampel 13 Ekor Sapi di Empat Kecamatan

Herri mengaku mempersilahkan bila DPRD Medan kembali menggulirkan Pansus Aset karena mengingat masih banyak aset Pemko Medan yang belum terdata, seperti aset bergerak.  “Lebih baik itu, apalagi banyak aset seperti mobil dan sepeda motor yang tidak terdata. Kita harap, Pansus itu nanti bisa lebih bekerja maksimal,” tandasnya.

Diketahui, banyak Hak Guna Lahan (HPL) yang kini dalam penguasaan Pemko Medan tidak lagi diurus.”Banyak HPL Pemko Medan yang tidak diurus. Kalau dihukum pertanahan, pembiaran itu bisa menghilangkan haknya,” kata pakar hukum pertanahan yang juga Guru Besar Fakultas Hukum USU Prof Dr Syafruddin Kalo.

Syafrudin juga mengatakan, banyaknya aset yang berada ditangan pemerintah pada akhirnya tidak jelas pengelolaannya hingga pada akhirnya raib.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

DIREKTUR I KORSUP KPK INGATKAN PENGGUNA ANGGARAN AGAR BERSIH DAN TRANSPARAN

Berita

Secara Simbolis, Gubernur Sumut Serahkan BOP Untuk SMA/SMK/SLB Negeri Se Siantar-Simalungun

Berita

Nenek 70 Tahun Diduga Dibuang Keluarganya di Pinggir Jalan, Begini Faktanya

Berita

Kodim 0313/KPR terapkan PERATURAN PANGLIMA TNI NO 58 tentang Permildas dan PERATURAN PANGLIMA TNI NO 73 tentang Peraturan Urusan Dinas Dalam

Berita

Bupati Tapsel : “Tahun Ini Belum Ada TuntunanPemberangkatan Jamaah Haji

Medan

Polres Labuhanbatu Gerebek Kampung Narkoba Padangbulan, 12 Orang Diamankan

Berita

Kapolda Kalbar Cek Kesiapan Pengamanan Kunker Presiden Jokowi

Berita

Polsek Kalis Laksanakan Giat Yustisi Di Wilayah Hukum Polsek Kalis