Home / Berita

Selasa, 30 Maret 2021 - 22:51 WIB

Kejari Kampar Lakukan Rapid Test Terhadap Tahanan

Viewer: 534
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

Kampar,KompasNasional – Kejaksaan Negeri Kampar Lakukan Rapid Test  Covid-19 Kepada 26 Tahanan,

 

 

Diketahui, Sebanyak 26 tahanan kejaksaan Negeri Kampar yang dititip di rutan polres Kampar semua dilakukan rapid test sebelum dipindahkan ke lapas kelas IIA Bangkinang.

 

Kepala Kajari Kampar (KAJARI) melalui kepala seksi pidana umum (KASIPIDUM) Sabar Gunawan, SH menyampaikan,  adapun tahanan yang telah melakukan rapid test hari ini, itu tahanan yang sudah memiliki status A3 dari pengadilan

Baca Juga  Dukung program Desa Tangguh Koramil Simpang Hulu, Kodim 1203/Ktp, Terus Kampanyekan PPKM Mikro

 

“Para tahanan ini akan kita titipkan di lapas kelas IIA Bangkinang untuk mengikuti jadwal persidangan yang telah ditentukan oleh pihak pengadilan” Terang Kasi Pidum Saat dikonfirmasi di ruangannya Selasa, 30/03/2021

 

 

Dijelaskan Sabar Gunawan SH, “Adapun tujuan dilakukan rapid test ini terhadap tahanan gunanya untuk pencegahan penularan serta upaya pemutus mata rantai penularan Covid-19 ” tutup Kasi Pidum Sabar Gunawan.SH.

Baca Juga  Las Vegas Casinos & Gaming

 

Dari pantauan media ini, proses rapid test dilakukan di ruang tahan kejaksaan negeri kampar. 

 

Pewarta : Indra

Editor  : Irfan

 

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Edi Kamtono Siap Kawal Proses Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I

Berita

Jalan Medan-Berastagi Ditutup 21 April

Berita

Jokowi Akan Cek Bantuan Dana Perumahan Korban Gempa Lombok

Berita

Tim Supervisi Pilkada Polda Kalteng Cek KPU Dan Bawaslu

Berita

MENGUKIR PRESTASI MENGGAPAI MIMPI SEORANG “AULIA”

Berita

ARLIZA, PUTRI TOBA BUTUH ULURAN TANGAN

Berita

Peduli Kebersihan Sekolah, Satgas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bakti Bersihkan SDN 01 Jagoi Babang

Berita

Jokowi Beri Bintang Jasa Untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Netizen: Hanya Bisa Ketawa