Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Rabu, 11 Juli 2018 - 09:40 WIB

Video Penangkapan Judi di Hotel Viral, Propam Poldasu Lakukan Penyelidikan


17merdeka
Suasana saat penggerebekan berlangsung di kamar hotel

17merdeka Suasana saat penggerebekan berlangsung di kamar hotel

Viewer: 682
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

KompasNasional.com,Medan – Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) tengah melakukan penyelidikan atas beredarnya video penangkapan dugaan pemain judi di Garuda Plaza Hotel (GPH) pada Senin (21/5) lalu.

Video tersebut kini tengah viral. Dalam video itu, personel Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan penindakan terhadap beberapa PNS dan warga sipil, seorang di antaranya diduga Pj Wali Kota Padang Sidempuan Sarmadan Hasibuan. Namun, terhadap mereka tidak dilakukan penahanan karena Poldasu menyatakan tidak menemukan bukti yang cukup.

Baca Juga  Lakukan Pungli, Dua PNS Dinas Pelayanan Terpadu Sumut Dituntut Penjara 15 Bulan

“Terkait kasus ini, Bid Propam Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan atas menyebarnya Video tersebut,” kata Tatan kepada wartawan, Selasa (10/7).

Tatan menjelaskan, penangkapan itu dilakukan petugas Unit 5 Subdit III/Ditreskrimum Polda Sumut dipimpim AKP Eliakim bersama empat anggotanya melakukan penindakan terhadap beberapa PNS dan warga sipil yang diduga melakukan permainan kartu (judi) di dalam kamar GPH pada 21 Mei 2018 lalu.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan beberapa set kartu joker (leng) di dalam tas dan juga di atas tempat tidur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas tidak menemukan alat tukar atau uang yang digunakan dalam dugaan permainan (judi) tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Pemberian Hadiah Desa Percontohan Terbaik Pelaksana 10 Program Pokok PKK Kabupaten Humbang Hasundutan

Mengenai video yang beredar di dalamnya terlihat sejumlah uang dengan mata uang rupiah (Rp), disebut Tatan, uang tersebut berasal dari kantong dan dompet beberapa PNS dan warga sipil yang ada di dalam kamar, bukan yang dipergunakan untuk taruhan sebagaimana dugaan awal.

“Sehingga, dengan tidak ditemukannya alat bukti yang cukup, tim dengan melihat aspek yuridis, melepaskan PNS dan warga sipil tersebut karena tidak terbukti melakukan praktek perjudian,” sebutnya. (17M.02)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Mantan Kepala BPN Denpasar Tembakan Diri di Toilet Saat Akan Ditahan di Lapas Kerobokan

Berita

Kapolres Ketapang Bangun Kedekatan, Silaturahmi Bersama Jamaah Masjid At Taqwa Kecamatan Matan Hilir Utara

Berita

PLN Siapkan Listrik Hijau untuk Industri EV yang Kembangkan Pabrik di Indonesia

Berita

Sengketa Pilkades Desa Priangan di Selesaikan Oleh Kapolsek Jelai Hulu Melalui Mediasi

Berita

Pangdam XII/TPR Tutup Pembinaan Pembangunan Zona Integritas dan Sistem Pengendalian Internal Satuan Jajaran*

Arsip

Disangka muslim, rumah keluarga asal Sri Lanka ini dirusak

Berita

Kick Off Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Kalbar 2022 

Berita

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir 19 Agustus 2021, Tambah 5 Kasus, Sembuh 12 Kasus, Kasus Aktif 238