Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Rabu, 11 Juli 2018 - 09:40 WIB

Video Penangkapan Judi di Hotel Viral, Propam Poldasu Lakukan Penyelidikan


17merdeka
Suasana saat penggerebekan berlangsung di kamar hotel

17merdeka Suasana saat penggerebekan berlangsung di kamar hotel

Viewer: 693
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

KompasNasional.com,Medan – Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) tengah melakukan penyelidikan atas beredarnya video penangkapan dugaan pemain judi di Garuda Plaza Hotel (GPH) pada Senin (21/5) lalu.

Video tersebut kini tengah viral. Dalam video itu, personel Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan penindakan terhadap beberapa PNS dan warga sipil, seorang di antaranya diduga Pj Wali Kota Padang Sidempuan Sarmadan Hasibuan. Namun, terhadap mereka tidak dilakukan penahanan karena Poldasu menyatakan tidak menemukan bukti yang cukup.

Baca Juga  Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gagalkan Selundupkan Sabu Seberat 494,2 Gram

“Terkait kasus ini, Bid Propam Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan atas menyebarnya Video tersebut,” kata Tatan kepada wartawan, Selasa (10/7).

Tatan menjelaskan, penangkapan itu dilakukan petugas Unit 5 Subdit III/Ditreskrimum Polda Sumut dipimpim AKP Eliakim bersama empat anggotanya melakukan penindakan terhadap beberapa PNS dan warga sipil yang diduga melakukan permainan kartu (judi) di dalam kamar GPH pada 21 Mei 2018 lalu.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan beberapa set kartu joker (leng) di dalam tas dan juga di atas tempat tidur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas tidak menemukan alat tukar atau uang yang digunakan dalam dugaan permainan (judi) tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Dua Hari Tak Kelihatan Seorang Kakek tewas Bersimbah Darah Di Ruko Berlantai Tiga Di Pontianak

Mengenai video yang beredar di dalamnya terlihat sejumlah uang dengan mata uang rupiah (Rp), disebut Tatan, uang tersebut berasal dari kantong dan dompet beberapa PNS dan warga sipil yang ada di dalam kamar, bukan yang dipergunakan untuk taruhan sebagaimana dugaan awal.

“Sehingga, dengan tidak ditemukannya alat bukti yang cukup, tim dengan melihat aspek yuridis, melepaskan PNS dan warga sipil tersebut karena tidak terbukti melakukan praktek perjudian,” sebutnya. (17M.02)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Humbahas Serahkan Hewan Qurban Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. R.Z Panca Putra. S. M.Si Kepada Tokoh Agama

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Halal Bihalal Ikatan Persaudaraan Alumni Pondok Pesantren Al-Jihad Kapus Hulu IPAL-KH

Berita

Pemkab Kayong Utara Berikan Apresiasi Atas Dedikasi Dan Pengabdian Pabung Kodim 1203/Ktp.

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Asisten II Zainal Siahaan Hadiri MAPABA STAI SAMORA

Berita

Johnny G Plate Mulai Tabuh Genderang Perlawanan: Ungkit Arahan Jokowi dan Bantah Terima Uang

Berita

Kombes Pol Andi Rian Tidak akan Tebang Pilih Terkait Pelaku Perjudian Berkedok Tempat Ibadah

Berita

Muda Hadiri Upacara Memperingati Hari Kesehatan Nasional Sekaligus Pemberian Cinderamata

Berita

Libur Lebaran Tahun 2022, Pemkab Samosir Dapatkan PAD Sebesar 242 Juta