Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Selasa, 22 Mei 2018 - 10:52 WIB

Prada Ichsan Ditahan Usai Insiden Polisi ‘Nyangkut’ di Kap Mobilnya

Polisi di Gowa nyangkut di mobil anggota TNI. ©2018 Merdeka.com

Polisi di Gowa nyangkut di mobil anggota TNI. ©2018 Merdeka.com

Viewer: 574
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 43 Detik

KompasNasional.com – Anggota Detasemen Markas Kodam XIV/Hasanuddin, Prada Ichsan ditahan usai insiden anggota Polantas Briptu Syaifullah ‘nyangkut’ di kap mobilnya. Penahanan untuk memudahkan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.

“Prada Ichsan saat ini ditahan untuk memudahkan pemeriksaan di Denpom Makassar. Karena ada informasi surat-surat kendaraannya tidak lengkap. Ini yang akan ditelusuri juga asal muasal mobil ini. Hasil pemeriksaannya nanti diserahkan ke oditur militer dan dilimpahkan ke pengadilan militer,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin Kolonel Andi Alamsyah kepada wartawan, Senin (21/5).

Menurutnya, jika nanti hasil pemeriksaan menunjukkan Prada Ichsan terbukti melanggar maka akan diproses sesuai hukum pidana militer.

“Sanksinya bisa sanksi fisik, bisa juga sanksi administrasi misalnya penundaan kenaikan pangkat, tidak diberi kesempatan sekolah,” lanjutnya.

Baca Juga  Denda dan Sanksi jika Tidak Lapor Pajak Tahunan, Jangan Sampai Telat

Dia mengimbau kepada anggota TNI untuk menghindari tempat-tempat yang bisa memicu terjadinya pelanggaran. Andi juga mengingatkan kepada para prajurit untuk menghormati, menghargai kepolisian jika ada pemeriksaan atau razia.

“Anggota TNI wajib patuhi aturan sipil,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengaku belum tahu persis detail kejadian tersebut. Hanya saja, kata dia, kalau kedua pihak saling menghormati, menghargai maka insiden itu tidak akan terjadi.

“Anggota Briptu Syaifullah masih di RS Bhayangkara sekarang tapi masalahnya sudah selesai. Kapolda sudah berkomunikasi dengan Pangdam. Biarlah kita fokus ke pengamanan di bulan Ramadan ini dan pengamanan Pilkada,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menggelar razia penertiban balap liar di Kecamatan Patalassang. Saat itu Prada Ichsan diberhentikan untuk dicek kelengkapan surat berkendara. Namun yang bersangkutan hanya menunjukkan kartu anggota TNI. Dia lantas tancap gas.

Baca Juga  Negara Luar Angkasa Asgardia Bisa Tampung hingga 1,5 Juta Jiwa

Briptu Syaifullah yang mengetahui hal itu mengejar hingga ‘nyangkut’ di atas kap mobil.

“Jadi Prada Ichsan dari Detasemen Markas Kodam langsung bergegas bawa mobilnya saat merasa pemeriksaan telah selesai usai memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA), dan mengaku sebagai anggota. Dan juga bukan bagian dari pelaku-pelaku balap liar sehingga memungkinkan untuk tinggalkan tempat. Tapi mungkin anggota polisi yang berada di depan itu menganggap pemeriksaan belum selesai sehingga saat mobil anggota TNI ini melaju, anggota polisi bernama Briptu Syaifullah itu langsung melompat ke atas kap mobil. Jadi ini karena salah paham saja,” tutur Andi Alamsyah.(Merdeka/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Puncak Acara KTT G20 di Bali, PLN Jamin Infrastruktur Kelistrikan Selesai 100%

Kriminal

Polda Metro Tangkap Polisi Gadungan Berpangkat Kompol Pemeras PSK-Germo

Berita

Ukur Pencapaian Kompetensi, Siswa Tata Rias Kecantikan Kelas XII SMK Negeri 1 Siantar Gelar UKK

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Ikuti Upacara HUT Ke-77 Kemerdekaan RI di Perbatasan 

Berita

. Hj. Lismaryani Minta Dukungan Bupati Sambas Majukan PKK, Dekranasda, dan Bunda PAUD

Berita

PT. Indonesia Power PLTU Kalbar dan PT. Cogindo Bangun Silaturahmi Bersama Polda Kalbar

Berita

Polres Sintang Serahterimakan Belasan Pejabatnya 

Berita

Launching Perdana Hotel Lima Bintang di Resmikan Oleh Bupati Melawi