Kampar, Kompas Nasional – Terkait Beredarnya kabar seorang Kabid Binamarga PUPR Pekanbaru membeli sebuah pulau di Kecamatan XII Koto Kampar, Kabupaten Kampar yang terbit di beberapa media online ,pada beberapa hari yang lalu. Hal itu di bantah Kepala Desa Pulau Godang, Syofian Majo Sati, SH.MH
Kades Pulau Godang Syofian Majo Sati SH.MH , Mengatakan Bahwa pulau-pulau yang ada di Pulau Gadang tidak bisa di jual beli
“Kami dari pemerintahan desa Pulau Gadang tidak bisa mengeluarkan surat jual beli atau SKGR, kecuali surat penguasahan lahan dan itu bukan surat jual beli,Kalau surat jual beli itu tidak bisa, sebab di duga Pulau-pulau itu sudah diganti rugi” Ungkap Kades Pulau Gadang Saat dikonfirmasi melalui via selluler
Kabid Binamarga PUPR Akmaludin ST saat di konfirmasi terkait beredar berita membeli pulau di Kampar, dia menyampaikan Bahwa berita itu tidak benar dan berita itu terbit tanpa ada konfirmasi sama saya
” Saya tidak ada membeli pulau di Kabupaten Kampar, dan berita itu terbit tanpa ada konfirmasi sama saya sampai saat ini” Pungkas Akmaludin saat di Konfirmasi, Sabtu 3/10/2020
Akmal mengatakan kalau dirinya di Puti Island hanya investasi dan bekerjasama dengan masyarakat setempat guna untuk menciptakan lapangan pekerjaan
” Dan saya tidak ada membeli puti island, saya hanya investasi di sana. Dengan bekerjasama dengan pihak pemerintahan desa Pulau Gadang dan masyarakatnya” Ungkap Akmaludin
Indra/Fan






