Home / Berita / Daerah / Medan / Reviews

Rabu, 11 April 2018 - 10:56 WIB

Kasi Trantib Galang Diperiksa Kejari

M.Ompusunggu saat tiba di Kantor Kejari Deliserdang. (Fani Ardana/metro24jam.com)

M.Ompusunggu saat tiba di Kantor Kejari Deliserdang. (Fani Ardana/metro24jam.com)

Viewer: 718
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 13 Detik

KompasNasional.com, Deli Serdang || Kepala Seksi Ketertiban Kecamatan Galang, M Opungsunggu, diperiksa di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Deliserdang, terkait dugaan penyelewengan penggunaan Dana Alokasi Desa (ADD), Selasa (9/4/2018), sekira jam 11.00 Wib.

Pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya dijalani M Opungsunggu di Kejari Deliserdang. M Opungsunggu datang sendiri dengan mengendarai Toyota Kijang warna biru, BK1303 EP, sekitar pukul 11.00 Wib.

Mengenakan kemeja batik serta membawa kantongan kresek yang diduga bersisi dokumen-dokumen, M Opungsunggu langsung masuk ke ruang Tindak Pidana Khusus. Camat Galang Ismail, saat dikonfirmasi wartawan via selular membenarkan seorang stafnya sedang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga  Lurah: Banjir Cipinang Melayu Beda dari yang Didatangi Anies

Ismail menerangkan bahwa pemeriksaan oleh pihak Kejasaan itu sudah sepengetahuan dirinya. Pemeriksaan dilakukan secara resmi oleh Kejari Deliserdang dengan terlebih dahulu melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Kantor Camat Galang.

“Saya sarankan agar yang bersangkutan kooperatif terhadap panggilan tersebut. Kemudian agar mengikuti prosedur yang berlaku, dan ini yang kedua kali dimintai keterangan oleh kejaksaan,” kata Ismail.

Terpisah, Kajari Deliserdang, Asep Maryono SH, yang berhasil dikonfirmasi, mengaku sedang menjalani Diklat di Bali. Namun, Maryono membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap seorang oknum ASN dari Kecamatan Galang.

Baca Juga  Dengan bersepeda Danrem 121/Abw cek kondisi banjir.

Meski begitu, Maryono tidak bersedia menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut dengan alasan dia belum mendapat laporan terperinci. ” Masih lidik,” jawabnya singkat via pesan WhatsApp.

Informasi yang dihimpun Metro24jam, M Opungsunggu, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa Paya Itik pada priode tahun 2014-2016, ditengarai telah melakukan penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa sehingga menjadi terperiksa.(M24J/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Salut Pada Keputusan Jhoni Allen Marbun MM Dukung Jokowi-Maruf

Berita

Dandim 1203/Ktp Terima Kunjungan Silaturahmi LAN Cabang Ketapang

Berita

Bupati Dolly Lantik M Frananda Jadi Penjabat Sekda Tapsel

Berita

China Larang Siswa Muslim Ikut Pengajian Selama Libur Sekolah

Arsip

ESDM kaji usulan BPH Migas beri Rp 1 triliun ke Pertamina

Berita

KPU Dan Kedua Paslon Bupati -Wabup Serta Forkopimda Plus Tapsel Deklarasi Kampanye Damai

Berita

Pagelaran Seni dan Budaya Lintas Etnis Dibuka Langsung Wawako P.Sidimpuan

Berita

Salurkan Ibadah Qurban, H Novri Aritonang Seorang Sosok Dermawan Tanpa Pamrih