Home / Berita / Daerah / Korupsi / Medan

Sabtu, 31 Maret 2018 - 11:15 WIB

Kejatisu Bentuk Tim jaksa perkara korupsi alkes Tarutung

Viewer: 711
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

KompasNasional.com,Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah membentuk tim jaksa yang menangani perkara tiga tersangka, dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan keluarga berencana di RSU Swadana Tarutung senilai Rp2,1 miliar dana APBN Tahun Anggaran 2012.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, Sabtu, mengatakan ketua tim jaksa kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu, yakni Polim Siregar.

Tiga tersangka kasus korupsi alat kesehatan (Alkes) itu, menurut dia, yakni berinisial HS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RS, Ketua Panitia, dan WR, Sekretaris Panitia.

“Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, saat ini tengah menyusun surat dakwaan kasus korupsi tersebut,” ujar Sumanggar.

Baca Juga  JK: Bendera Tauhid yang Dibakar Mirip Punya HTI, Kasus Diusut Polisi

Ia menyebutkan, setelah dakwaan itu rampung dikerjakan Tim Jaksa dari Kejati Sumut, maka secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan untu disidangkan.

Direncanakan ke-3 tersangka kasus korupsi itu, pada pekan depan akan diserahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.

“Ketiga tersangka itu, merupakan pelimpahan berkas perkara tahap kedua dari penyidik Krimsus Polda Sumut kepada Penuntut Umum Tipikor Kejati Sumut,” ucapnya.

Sumanggar mengatakan, tersangka korupsi alkses dan KB itu, telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan, Kamis (8/3).

Penahanan tersangka tersebut, guna kepentingan penyidikan dan berkas perkara mereka dianggap lengkap atau P-21 oleh pihak Kejati Sumut.

Baca Juga  DUA SRIKANDI CANTIK PIMPIN PERTANDINGAN BOS COMPETITION 2022

Berkas perkara ke-3 tersangka kasus korupsi itu, sudah beberapa kali bolak-balik dan dikembalikan ke penyidik Polda Sumut untuk disempurnakan.

Sedangkan, satu orang tersangka lainnya berinisial SH, Kuasa Pengguna Anggaran belum dilimpahkan oleh penyidik kepada penuntut umum.

Kasus korupsi alkes dan KB di RSU Swadana Tarutung, Sumatera Utara itu, terungkap berdasarkan hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.

“Kerugian negara sebesar Rp1.257.709.650,- dari total anggaran Rp8 miliar lebih yang berasal dari dana APBN Tahun Anggaran 2012,” kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.(Antara/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Rasian Meminta Kepada Pemkab Melawi Agar Segera Terbitkan Perda/Perbup Tentang Mutasi dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Berita

Bupati Kapuas Hulu Melonching Layanan Pembayaran PBB dan BPHTB online

Berita

Dimas Anggara Dipolisikan atas Dugaan Penganiayaan

Berita

Satgas Yonif 407/PK Berikan Bimbel Kepada Anak-Anak Perbatasan*

Berita

Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir Tebar 30.000 Ekor Benih Ikan Nila di Perairan Danau Toba

Berita

Kapolres Sekadau Benarkan Ada Salah Satu Anggotanya Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalbar

Berita

Babinsa Simpang Empat Dampingi Nakes Dan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Berita

Hadiri Pelantikan Ketua PKK Kecamatan, Bupati Tapsel : Semoga Amanah dan Bertanggungjawab