Home / Berita / Daerah / Kriminal / Kuliner / Medan / Nasional / Reviews

Senin, 19 Maret 2018 - 13:18 WIB

Hebo! Video Penemuan cacing pita Didalam ikan kaleng

Viewer: 804
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

KompasNasional.com, Medan || Penemuan cacing pita di ikan dalam kaleng membuat heboh warga Medan, akhir pekan lalu.Viral sarden bercacing pita ini berawal dari keluhan seorang warga bernama Lili yang menemukan adanya cacing pita di dalam ikan sarden kalengan yang dibelinya di Selatpanjang.

Lili merupakan warga yang bermukim di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.Viral video penemuan ikan sarden kalengan mengandung cacing pita di media sosial langsung ditanggapi  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan.

Di video disebut, warga bernama Lili yang menemukan adanya cacing pita di dalam ikan sarden kalengan yang dibelinya di sebuah toko di Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

“Oh iya Pak, Untuk kasus seperti ini kami selalu langsung link dan komunikasi antar seluruh wilayah kerja. Sehingga lebih mudah penelusurannya,” ujarnya kepada Tribun Medan melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga  Wako Edi Kamtono Letakkan Batu Pertama Rumah Quran Al Muhajirin

Selain itu, Yulius Sacramento Tarigan juga mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan pengecekan sample ikan sarden kalengan dari beberapa jenis dan merek secara merata.

Baca Juga  Rupiah Menguat ke Rp 13.109 per USD

“Iya betul Pak (dilakukan pengecekan). Karena jenis merk yang beredar juga tidak begitu banyak, maka merata kita periksa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 2 Peraturan Kepala BPOM Nomor 14 Tahun 2014, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan selaku Unit Pelaksana Teknis di lingkungan BPOM mempunyai tugas melaksanakan kebijakan dibidang pengawasan obat dan makanan.

Tugas melaksanakan kebijakan dibidang pengawasan obat dan makanan tersebut meliputi pengawasan atas produk terapetik, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen serta pengawasan atas keamanan pangan dan bahan berbahaya.(Tribun/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

RAT Puskud Mina Kalbar Periode 2021-2025 Haji Amin Terpilih Menjadi Ketua umum

Berita

Wako Edi Kamtono Lantik 51 Pejabat, Harus Maksimal Layani Masyarakat

Berita

Selain Hasto Kristiyanto, Tiga Staf DPP PDIP Turut Dipanggil KPK

Berita

Kasdim 1206/Psb Hadiri Penanaman Pohon Serentak Untuk Kapuas Hulu Teduh, Hijau dan Lestari

Berita

Pembukaan Sibolga Expo 2018 resmi dibuka

Berita

Logo 250 Tahun Kota Pontianak, Representasi Keberagaman dan Harmonisasi

Berita

Yustinus J Wakili Bupati Sintang Terima 35 Mahasiswa IKIP PGRI Pontianak Gelar PLP dan KKM di Sintang

Berita

Terkesan Amburadul Kota Pematangsiantar Tidak Terawat dan Tertata