Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Senin, 19 Maret 2018 - 11:40 WIB

Fahri Hamzah Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini

Fahri Hamzah.(yendhi/poskotanew)

Fahri Hamzah.(yendhi/poskotanew)

Viewer: 583
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 59 Detik

KompasNasional.com,Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (19/3) hari ini. Ia akan diperiksa terkait laporannya terhadap Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman atas dugaan pencemaraan nama baik.

“Pagi ini penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa saya berkaitan dengan laporan saya terhadap Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman tentang dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan/atau penghinaan,” kata Fahri saat dihubungi Republika, Senin.

Fahri menjelaskan pada pemeriksaan awal ini, dia akan menjelaskan kepada penyidik bahwa perbuatan Sohibul Iman kepada dirinya telah menunjukkan adanya unsur penghinaan dan pencemaran nama baik. Hal itu baik sebagai pribadi maupun pejabat publik sehingga menimbulkan kerugian immateriil.

Setelah pemeriksaan awal ini, Fahri berharap, Polda Metro bisa bergerak cepat dengan memanggil Sohibul Iman untuk diperiksa sebagai terlapor. Dengan begitu Penyidik Polda bisa segera melakukan gelar perkara.

Baca Juga  Polres Sintang Ikut Serta Meriahkan Hari Bhayangakra Ke-75 Secara Virtual

Fahri sangat berkeyakinan berdasarkan alat bukti yang ada sebagaimana diatur KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981), sudah cukup untuk menaikkan perkara dari status penyelidikan menjadi penyidikan. “Saya juga berkeyakinan perbuatan Sohibul Iman kepada saya sangat mudah dibuktikan, sehingga tidak perlu waktu yang lama untuk menetapkan tersangka pada kasus ini,” jelas Fahri.

Fahri melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik atas pernyataan yang dimuat berbagai media nasional, beberapa pekan lalu. Fahri menuduh Sohibul melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 jo Pasal 45 UU ITE dengan ancaman empat tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pemanggilan terhadap politikus Partai PKS ini untuk dimintai keterangannya. Pemeriksaan terkait pelaporan yang dibuat di Polda Metro Jaya dengan nomor Laporan Polisi: LP/1265/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.

Baca Juga  Babinsa Serda Rinto Kawal Penyaluran BLT DD Desa Binaan.

“(Iya benar) agedannya seperti itu, untuk jamnya sekitar jam 10-an,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (19/3).

Konflik Fahri dan Sohibul bermula ketika dia dipecat dari PKS pada 2016. Ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Desember 2016 dengan tiga tergugat, termasuk Sohibul.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Fahri dengan memutuskan pemecatan politikus asal NTB tu tidak sah. PN Jaksel juga memerintahkan PKS membayar Rp 30 miliar ke Fahri.

Atas putusan itu, PKS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, pengadilan tingkat banding justru menguatkan putusan PN Jaksel. Dengan putusan itu, Fahri tetap menjadi anggota PKS dan PKS harus membayarnya Rp 30 miliar. PKS tidak menyerah dan berupaya mengajukan kasasi atas putusan tersebut. (Republika/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Zumi Zola Diduga Terima Suap Sebesar Rp 6 Miliar

Berita

Jalin Silaturahmi, Pangdam XII/Tpr Audensi dengan Pengurus TBBR

Berita

Bupati Bersama Pokja Bunda PAUD Dan Seluruh Pemangku Kepentingan Tapsel Siapkan Anak Generasi Cerdas Sejak Dini
Ket/Fot: Tengah baju kuning Vice President Lions Club Golden Estate Lion Tan A Lie dan Lion Agustina, didampingi Bupati Asahan Surya, B.Sc, Kepala dinas Kesbang Sorimuda Siregar, Bapak kepala dinas dinkes dr aris, Camat kisaran Barat Agus jaka ginting dan Sekretaris PKK Nora.

Asahan

Bupati Asahan Berterima Kasih atas kepedulian Lions Club Golden Estate dalam kesehatan warga Kisaran

Berita

Biddokkes Polda Kalbar, DPW LDII Kalbar, dan Pondok Pesantren Al-Muqqorobun Gelar Bhakti Kesehatan Khitanan Massal 

Berita

Polwan Polda Kalbar Laksanakan Bakti Religi Dalam Rangka Hari Jadi Polwan ke 74 

Arsip

Polemik di balik larangan dan pembatasan impor bahan baku

Nasional

Hari Istimewa Mayjen TNI Dudung dan Kodam Jaya Segera Tiba