Home / Berita / Hiburan / Kriminal / Nasional / Reviews

Senin, 12 Maret 2018 - 14:40 WIB

Berkas Perkara Ujaran Kebencian yang Melilit Musisi Ahmad Dhani Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ahmad Dhani (Foto: Okezone)

Ahmad Dhani (Foto: Okezone)

Viewer: 648
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 2 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan berkas perkara ujaran kebencian yang melilit musisi Ahmad Dhani. Polisi langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti hasil penyidikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

“Ahmad Dhani sudah dilayangkan surat panggilan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Dengan demikian, kasus Ahmad Dhani sudah sepenuhnya menajadi kewenangan Kejari Jakarta Selatan.

Baca Juga  Pemerintah RI Akan Bangun 11 Pos Lintas Batas Baru di Perbatasan

Kata Mardiaz, Ahmad Dhani datang ke Polres Metro Jakarta Selatan siang tadi dan langsung digelandang ke Kejari, Jalan Tanjung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Sudah diserahkan ke Kejaksaan,” pungkas Mardiaz.

Sebaimana diketahui, kasus Ahmad Dhani berawal saat suami Mulan Jameela itu memposting pernyataan di akun Twitter-nya menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017.

Cuitan Ahmad Dhani yang diduga mengandung ujaran kebencian membuat para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersinggung.

Baca Juga  Firza Husein dan Kak Emma Kompak Bela Rizieq Syihab

Akibatnya, Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian yang juga sebagai pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis 9 Maret 2017. Kemudian, oleh Polda Metro Jaya perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, pentolan Group Band Dewa 19 itu diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(Okezone/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wawako P.Sidimpuan Serahkan Bantuan Benih Varietas Unggul Bersertifikat Sebanyak 25 Ton

Berita

Pencuri di Purwakarta Ditemukan Tewas di dalam Kandang Ayam yang Pengap

Berita

Pangdam XII/Tpr Dampingi Kapolda Kalbar Lepas Bansos Serentak HUT ke-76 Bhayangkara

Arsip

Istri Tukul Arwana Dikabarkan Meninggal Dunia

Berita

Bunda PAUD Kalbar Mantap Untuk Tampil pada BUNDA Menyapa Episode #1

Berita

Detik-detik Wanita di Sumut Siram Air dan Lempar Sendal ke Jokowi

Berita

Sambut Satgas Yonif 144/JY, Pangdam XII/Tpr : Hindari Segala Bentuk Pelanggaran*

Berita

DPRD Pertanyakan Anggaran Rehab Sekolah Sebesar Rp 6 Miliar