Home / Berita / Nasional / Reviews

Rabu, 21 Februari 2018 - 15:22 WIB

Keputusan Terbaru Menhub Tentang Driver Online

Ilustrasi (Wingamers)

Ilustrasi (Wingamers)

Viewer: 801
0 0
Terakhir Dibaca:51 Detik

KompasNasional.com – Kementerian Perhubungan bebaskan angkutan khusus sewa berbasis online beroperasi tanpa perlu mentaati Peraturan Menteri (PM) 108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan angkutan umum tidak dalam trayek.

Hal itu tertuang dalam surat perihal implementasi PM 108 tahun 2017 per 20 Februari yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi.

Surat itu meminta polisi dan dinas perhubungan daerah tingkat I dan II di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan penindakan terhadap angkutan online sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Baca Juga  221 Jemaah Haji RI Wafat, 72 Persen Berusia di Atas 60 Tahun

Terkait surat tersebut, Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mewakili Organda Nasional meminta Menteri perhubungan (Menhub) Budi Karya untuk mundur apabila tidak mampu mengemban amanah dalam menegakkan aturan.

“Peraturan dibuat sendiri tapi tidak sanggup melaksanakan. Organda seluruh Indonesia sangat meradang melihat surat tersebut,” kata shafruhan melalui pesan singkatnya, Selasa (20/2) malam.

Baca Juga  DESA SIHAS TONGA PANEN BAWANG BERSAMA PLT. BUPATI SAUT PARLINDUNGAN SIMAMORA.

Shafruhan menilai Menteri Budi tidak konesekuen dan konsisten, sehingga Marwah PM 108 nilainya nol besar. Dia mengancam akan ada aksi nasional menanggapi putusan surat tersebut.

“Pusing punya menteri perhubungan tidak punya nyali dan tidak berbobot,” tegasnya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Usut TPPU, Polda Kalbar Sita Rp 1 Miliar Hasil Jual Beli Narkoba

Berita

Biadab 3 Pria Pelaku Penyekapan Perkosa Anak Dibawah Umur 14 Tahun

Berita

Beda Pengunduran Diri Risma dan Pramono Anung dari Kabinet Jokowi

Berita

Akhirnya Mas KOKO Deklarasikan Dukung PASTI

Berita

Walikota Bersama Dandim 0212/TS Berikan Suprise HUT Kepada Kapolres P.Sidimpuan

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gelar Baksos Pengobatan Massal kepada Warga Perbatasan

Berita

Pj.Sekda Kalbar Pimpin Rakor Persiapan EPPD Tahun 2020

Berita

Pemko Siantar Sosialisasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik bagi Pimpinan OPD