Home / Berita / Nasional / Reviews

Rabu, 21 Februari 2018 - 15:22 WIB

Keputusan Terbaru Menhub Tentang Driver Online

Ilustrasi (Wingamers)

Ilustrasi (Wingamers)

Viewer: 775
0 0
Terakhir Dibaca:51 Detik

KompasNasional.com – Kementerian Perhubungan bebaskan angkutan khusus sewa berbasis online beroperasi tanpa perlu mentaati Peraturan Menteri (PM) 108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan angkutan umum tidak dalam trayek.

Hal itu tertuang dalam surat perihal implementasi PM 108 tahun 2017 per 20 Februari yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi.

Surat itu meminta polisi dan dinas perhubungan daerah tingkat I dan II di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan penindakan terhadap angkutan online sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Baca Juga  Terkait Limbah RPH Kepala DLH Kota Pematang Siantar Angkat Bicara.

Terkait surat tersebut, Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mewakili Organda Nasional meminta Menteri perhubungan (Menhub) Budi Karya untuk mundur apabila tidak mampu mengemban amanah dalam menegakkan aturan.

“Peraturan dibuat sendiri tapi tidak sanggup melaksanakan. Organda seluruh Indonesia sangat meradang melihat surat tersebut,” kata shafruhan melalui pesan singkatnya, Selasa (20/2) malam.

Baca Juga  Polda Kalbar Gandeng Pemprov Kalbar Gelar Pesona Festival Temajuk 

Shafruhan menilai Menteri Budi tidak konesekuen dan konsisten, sehingga Marwah PM 108 nilainya nol besar. Dia mengancam akan ada aksi nasional menanggapi putusan surat tersebut.

“Pusing punya menteri perhubungan tidak punya nyali dan tidak berbobot,” tegasnya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri Instruksikan Semua Anggota Memakai Helm Dan Rompi Anti Peluru

Berita

Wali Kota Pontianak Prioritaskan Program Pro Rakyat dalam APBD

Arsip

Balik Menyerang, Tentara Filipina Bunuh 13 Anggota Abu Sayyaf

Berita

Warga RT 02 RW 01 Banjar Serasan Pontianak Memperingati Maulid Nabi SAW 1444 H Dengan Meriah 

Berita

Baru Menjabat, Ini Gebrakan Kepala Sekolah Baru Untuk SMKN 2 Pematangsiantar

Berita

Unggul Selisih 12.012 Suara, Usman Sidik Ucapkan Termakasih pada Warga Halsel

Berita

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Berita

PLH Sekda Sukaliman Harap Belajar Secara Daring Tidak Menjadi Pengganti Belajar Tatap Muka