Home / Berita / Nasional / Reviews

Rabu, 17 Januari 2018 - 14:52 WIB

KPK imbau pejabat baru agar segera lapor harta kekayaan

Viewer: 565
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

KompasNasional.com, Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada empat pejabat yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo agar segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“KPK tentu berharap pencegahan korupsi tetap menjadi perhatian di masing-masing kementerian dan institusi yang dipimpin. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 seluruh penyelenggara negara yang baru menduduki jabatan baru wajib melaporkan kekayaannya melalui LHKPN,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Febri menyatakan saat ini pelaporan LHKPN dapat dilakukan dengan lebih efektif dan mudah melalui e-lhkpn.

“Jika ada keraguan tentang proses dan kelengkapan, tim LHKPN di bidang pencegahan KPK dapat membantu menjelaskan lebih lanjut,” ucap Febri.

Baca Juga  PERSONIL POLRES TOBA DAPAT VAKSIN TAHAP I

Menurut dia, pelaporan LHKPN itu penting dilakukan sebagai bentuk transparansi pejabat pada publik.

“Sehingga selain kepatuhan melaporkan, isi laporan juga harus benar,” ungkap Febri.

Selain itu, kata dia, dikarenakan mereka sudah menjabat dan berrstatus sebagai penyelenggara negara maka juga diberlakukan ketentuan tentang gratifikasi.

KPK juga mengingatkan jika terdapat pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penyelenggara negara, maka hal pertama yang dilakukan adalah menolaknya.

“Jika dalam kondisi tertentu hal itu tidak dapat dilakukan, misalnya jika diberikan secara tidak langsung, maka gratifikasi tersebut wajib dilaporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja. Komitmen mencegah korupsi sejak awal menjabat ini sangat penting untuk mendukung berjalannya tugas-tugas pemerintahan secara bersih,” ucap Febri.

Baca Juga  Perketat Pengawasan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berhasil Amankan Barang Diduga Narkotika Jenis Sabu di Perbatasan.*

Presiden Joko Widodo melantik sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Rabu.

Presiden melantik politikus partai Golkar Idrus Marham sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa.

Selanjutnya mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko dilantik sebagai Kepala Staf Presiden menggantikan Teten Masduki.

Sedangkan Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar dilantik sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).

Terakhir Marsekal Madya Yuyu Sutisna dilantik menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara. Yuyu sebelumnya adalah Wakil KSAU.

[AN/TR]

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hindari KDRT, Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Tekankan Pada Anggota Untuk Saling Menghargai Terhadap Pasangan

Berita

Bupati Samosir Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Tiga Pejabat Administrator

Berita

Jelang Ramadhan, Rumah Aspirasi Sahabat DR.H.Novri Aritonang Berbagi Kasih

Berita

Salam Komando Untuk Meningkatkan Kebersamaan dan Kekompakan

Berita

Kantongi Izin, Laboratorium Covid-19 Wanatiara Persada Siap Digunakan

Berita

Rangka Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-92 AMPI Tapsel Gelar Kegiatan Sosial

Berita

Babinsa, Sertu Hasibauan: Keberadaan Babinsa Harus Membuat Masyarakat Aman dan Nyaman

Berita

Kasus Perizinan Meikarta, KPK Panggil Asisten Perekonomian Pemprov Jabar