Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Kriminal / Reviews

Kamis, 20 Juli 2017 - 12:58 WIB

Terkait Penggerebekan ‘Golden Game’ Polisi Dihadang Massa Bayaran

Viewer: 612
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

kompasnasional.com – Peran serta masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) sangat diperlukan. Ketika pihak kepolisian hendak melakukan penertiban dan penindakan, masyarakat seharusnya tidak menghalangi, karena bisa dijerat sanksi pidana.

Seperti diungkapkan Faris Yuda SH, seorang pemerhati hukum asal Kota Medan ketika dimintai tanggapannya mengatakan, Rabu (19/7/17). 

“Jika sekelompok massa yang menghalangi kinerja kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan dapat diganjar dengan pasal 221 ayat (1) KUHP yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan dan penahanan oleh kepolisian dapat dihukum pidana,” ucap Faris.‬

Seperti peristiwa kedatangan pihak Sat Sabhara Polrestabes Medan di permainan mesin bola ketangkasan ‘Golden Game’ di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat yang dilakukan jajaran Polresta Medan, diduga dalam rangka penggerebakan arena judi tersebut, tidak berhasil, pasalnya ada sekelompok masyarakat melakukan penghadangan.

Terlihat, masyarakat terkesan ikut memberikan perlawanan dan membela pengelola tempat tersebut akibat telah menerima bayaran.

Guna menghindari terjadinya bentrokan, anggota kepolisian yang bermaksud melaksanakan tugas, langsung menghindar dari kerumunan massa.
 
Kapolsek Medan Barat Kompol Viktor Ziliwu yang dikonfrmasi watawan, kemarin membenarkan.”Benar ada personil Polresta Medan yang datang ke tempat itu, namun ada massa yang melakukan penghalangan,” uajrnya,singkat (om vig)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  JK Usai Bersaksi Meringkankan Karen: LNG Murni Bisnis, Untung-Rugi Biasa

Share :

Baca Juga

Berita

Pemerintah Lebarkan Batas Daya Golongan Tarif Listrik, Ini Daftarnya

Berita

Ops Bina Karuna Kapuas II 2022 Lakukan Sosialisasi ke SMA Negeri 4 Sungai Raya 

Berita

Gubernur Apresiasi Tim MLBB Menharumkan Nama Baik Kalbar

Berita

Kartu ATM ‘Lama’ Hanya untuk Tabungan Maksimal Rp 5 Juta Mulai 2022

Berita

Normal Baru yang Terproteksi

Berita

Jelang Perayaan Idul Fitri 2022, Polda Kalbar Gelar Rakor Linsek

Asahan

Diduga Lakukan Penipuan, Kades Perhutaan Silau Di Asahan Dilaporkan Ke Polisi

Berita

Bag SDM Polres Sanggau Gelar Latkatpuan Fungsi Teknis Kepolisian Anggota Polres Sanggau